Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto memprediksi uji kelayakan komisioner KPU dan Bawaslu akan dilakukan sebelum UU Pemilu diketok. Namun tak ada hubungannya antara UU Pemilu itu dengan uji kelayakan komisioner 2 lembaga itu.
Kata dia, pemerintah menargetkan nama-nama komisioner KPU dan Bawaslu bisa diumumkan paling lambat pada 12 April 2017.
"Rasanya ini tidak berhubungan secara langsung sehingga Bawaslu maupun KPU bisa saja apabila awal-awal ini sudah ditetapkan sehingga manakala nanti undang-undang Pemilu sudah diketok itu sudah bisa dilaksanakan. Karena siapapun, baik itu komisioner KPU maupun Bawaslu itu harus tunduk pada undang-undang Pemilu," kata Agus di DPR, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Saat ini, nama-nama komisioner KPU dan Bawaslu sudah diserahkan dari pemerintah ke DPR. Dengan demikian, kata Agus, kewenangan uji kelayakan ini menjadi tugas dari DPR.
"Yang terbaik tentunya apa yang disampaikan pemerintah mulai dari seleksi awal harus betul-betul transparan dan akuntabel, namun kalau sudah di DPR, itu adalah kewenangan DPR," katanya.
Di sisi lain, dia menerangkan, pembahasan rancangan undang-undang penyelenggaraan Pemilu juga sedang berjalan. Agus pun menyerahkan kepada DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan pembahasannya.
"Rasanya kalau saya membocorkan itu sesuatu hal yang tidak benar sehingga kita tunggu saja apa yang diputuskan karena keputusan itu adalah keputusan DPR dan pemerintah," ujar Agus.
Berita Terkait
-
Dewan Pakar Golkar Serahkan Rangkuman Revisi UU Pemilu ke DPP
-
10 Fraksi Kumpulkan 2.885 Poin Dafar Inventarisir Masalah
-
Pansus Pemilu Pantau Isu yang Muncul Dari Pembahasan RUU Pemilu
-
PDI Perjuangan Usulkan 20-25 Persen untuk Presidential Threshold
-
Golkar Sepakat Dengan Pemerintah soal Presidential Threshold
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting