Partai Golkar sepakat dengan usulan pemerintah soal Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold yang akan dibahas dalam rancangan undang-undang Pemilu.
Koordinator Bidang Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Zainudin Amali mengatakan, Partai Golkar mendukung Presidential Threshold usulan pemerintah di angka 20 - 25 persen.
"Golkar tetap harus ada threshold ya. Cuma soal berapa seperti usulan Pemerintah," kata Amali di DPR, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Dia menambahkan, Golkar juga setuju dengan adanya peningkatan Parliamentary Threshold. Bahkan, Golkar mengusulkan Parliamentary Threshold di atas 7 persen.
"Yang jelas (Golkar menginginkan) lebih tinggi dari yang kemarin. Saya enggak berani ngasih tahu yang jelas itu usulan Golkar di atas 7 itu usulan Golkar. Tapi rinciannya sudah berapa dari fraksi saya nggak tahu," katanya.
Namun, Ketua Komisi II DPR ini menegaskan, usulan Partai Golkar ini tidak dituangkan dalam Daftar Inventaris Masalah yang diajukan dalam pembahasan rancangan undang-undang Pemilu.
"Nggak (masuk DIM). Kalau di dim itu ada usulan lain ada alasannya kalau enggak tetap itu. Artinya setuju dengan yang diusulkan Pemerintah," kata Zainudin.
Baca Juga: PKS Ingin Presidential Threshold di Angka 20-25 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi