Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Hati Nurani Rakyat Rufinus Hutauruk mengatakan koleganya Miryam S Haryani tidak pernah sama sekali cerita tentang masalahnya dalam perkara kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Baik terhadap dirinya atau kepada Fraksi Hanura.
"Tidak pernah. She didn't say anything," kata Rufinus di DPR, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Hari ini, Miryam izin sakit dan tidak hadir dalam persidangan perkara korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Sidang kali ini beragenda mengkonfrontir dirinya dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, dalam sidang sebelumnya, Miryam mengatakan ditekan penyidik KPK dan akhirnya mencabut Berita acara pemeriksaannya.
Mengenai sikap ini, Rufinus mengaku tidak tahu menahu. Dia juga tidak mau berandai-andai soal latar belakang pencabutan BAP oleh Miryam. Termasuk, anggapan kalau Miryam mencabut BAP itu karena tekanan dari pihak tertentu.
"Dia belum pernah bercerita. Di fraksi nggak pernah dibahas (soal e-KTP)," kata Anggota Komisi II DPR ini.
Rufinus mengatakan komunikasi Miryam dengan fraksi terjadi dua pekan yang lalu. Kala itu, Fraksi tengah membahas masalah rancangan undang-undang penyelenggaraan Pemilu. Dalam rapat itu, Miryam tidak cerita mengenai masalah yang dihadapi dalam kasus e-KTP.
"Sama sekali (tidak ada pembicaraan e-KTP)," kata dia.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura ini menambahkan, pascapenyebutan nama Miryam dalam dakwaan tersangka kasus korupsi e-KTP ini, Mantan Pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman, juga tidak ada perubahan sikap dari Miryam.
"(Sikap dia) Biasa-biasa saja (setelah namanya muncul)," kata dia.
Untuk diketahui, dalam kesaksiannya pada sidang Kamis (23/3/2017), Miryam mengaku ditekan oleh penyidik KPK. Miryam pun mencabut semua keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Majelis Hakim kemudian menjadwalkan untuk mengkonfrontir Miryam dengan penyidik KPK yakni Novel Baswedan, Susanto dan Ambarita Damanik, hari ini, Senin (27/3/2017). Namun, Miryam tidak hadir karena sakit dan sidang dijadwal ulang, Kamis (30/3/2017).
"Saudara saksi Miryam perlu istirahat karena sakit selama dua hari. Hal itu, berdasarkan surat dari rumah sakit umum Fatwamati. Majelis berpendapat kita lanjutkan, kita tangguhkan untuk dilanjutkan pada kamis," kata Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi John Halasan Butarbutar dalam sidang, Senin (27/3/2017).
Dalam sidang ini, Jaksa penuntut KPK Irene Putri mengaku tidak mengetahui ketidakhadiran Miryam ini. Dia juga mengaku tidak mendapatkan salinan surat sakit dari Miryam.
"Kami nggak dapat surat keterangan sakit atau ada surat tindakan," kata Jaksa Irene.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan