Perlu diketahui, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Miryam disebut tiga kali meminta dan menerima uang. Uang tersebut untuk kepentingan komisi II DPR.
Permintaan uang pertama kali pada Mei 2011 setelah rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri. Saat itu, Irman dimintai sejumlah uang oleh Chairuman Harahap melalui Miryam S. Haryani sejumlah 100 ribu dolar AS.
Permintaan kedua sebesar Rp1 miliar kepada Irman terus disampaikan kepada Sugiharto, lalu kemudian dipenuhi oleh Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang S. Sudiharjo. Uang tersebut diberikan oleh Yosep kepada Miryam
Permintaan ketiga sekira Agustus 2012, dimana Irman diminta uang oleh Miryam sejumlah Rp5 miliar untuk kepentingan operasional Komisi II DPR RI. Permintaan tersebut dipenuhi Anang dan langsung memberikan kepada Miryam. Dan pada akhirnya uang Rp5 miliar tersebut dibagi-bagikan kepada Pimpinan dan anggota Komisi II secara bertahap. Diantaranya, empat pimpinan Komisi II DPR yang terdiri dari Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi. Masing-masing mendapatkan 25.000 dolar AS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing