Perlu diketahui, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Miryam disebut tiga kali meminta dan menerima uang. Uang tersebut untuk kepentingan komisi II DPR.
Permintaan uang pertama kali pada Mei 2011 setelah rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri. Saat itu, Irman dimintai sejumlah uang oleh Chairuman Harahap melalui Miryam S. Haryani sejumlah 100 ribu dolar AS.
Permintaan kedua sebesar Rp1 miliar kepada Irman terus disampaikan kepada Sugiharto, lalu kemudian dipenuhi oleh Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang S. Sudiharjo. Uang tersebut diberikan oleh Yosep kepada Miryam
Permintaan ketiga sekira Agustus 2012, dimana Irman diminta uang oleh Miryam sejumlah Rp5 miliar untuk kepentingan operasional Komisi II DPR RI. Permintaan tersebut dipenuhi Anang dan langsung memberikan kepada Miryam. Dan pada akhirnya uang Rp5 miliar tersebut dibagi-bagikan kepada Pimpinan dan anggota Komisi II secara bertahap. Diantaranya, empat pimpinan Komisi II DPR yang terdiri dari Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi. Masing-masing mendapatkan 25.000 dolar AS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?