Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Hati Nurani Rakyat Rufinus Hutauruk mengatakan koleganya Miryam S Haryani tidak pernah sama sekali cerita tentang masalahnya dalam perkara kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Baik terhadap dirinya atau kepada Fraksi Hanura.
"Tidak pernah. She didn't say anything," kata Rufinus di DPR, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Hari ini, Miryam izin sakit dan tidak hadir dalam persidangan perkara korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Sidang kali ini beragenda mengkonfrontir dirinya dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, dalam sidang sebelumnya, Miryam mengatakan ditekan penyidik KPK dan akhirnya mencabut Berita acara pemeriksaannya.
Mengenai sikap ini, Rufinus mengaku tidak tahu menahu. Dia juga tidak mau berandai-andai soal latar belakang pencabutan BAP oleh Miryam. Termasuk, anggapan kalau Miryam mencabut BAP itu karena tekanan dari pihak tertentu.
"Dia belum pernah bercerita. Di fraksi nggak pernah dibahas (soal e-KTP)," kata Anggota Komisi II DPR ini.
Rufinus mengatakan komunikasi Miryam dengan fraksi terjadi dua pekan yang lalu. Kala itu, Fraksi tengah membahas masalah rancangan undang-undang penyelenggaraan Pemilu. Dalam rapat itu, Miryam tidak cerita mengenai masalah yang dihadapi dalam kasus e-KTP.
"Sama sekali (tidak ada pembicaraan e-KTP)," kata dia.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura ini menambahkan, pascapenyebutan nama Miryam dalam dakwaan tersangka kasus korupsi e-KTP ini, Mantan Pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman, juga tidak ada perubahan sikap dari Miryam.
"(Sikap dia) Biasa-biasa saja (setelah namanya muncul)," kata dia.
Untuk diketahui, dalam kesaksiannya pada sidang Kamis (23/3/2017), Miryam mengaku ditekan oleh penyidik KPK. Miryam pun mencabut semua keterangannya yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Majelis Hakim kemudian menjadwalkan untuk mengkonfrontir Miryam dengan penyidik KPK yakni Novel Baswedan, Susanto dan Ambarita Damanik, hari ini, Senin (27/3/2017). Namun, Miryam tidak hadir karena sakit dan sidang dijadwal ulang, Kamis (30/3/2017).
"Saudara saksi Miryam perlu istirahat karena sakit selama dua hari. Hal itu, berdasarkan surat dari rumah sakit umum Fatwamati. Majelis berpendapat kita lanjutkan, kita tangguhkan untuk dilanjutkan pada kamis," kata Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi John Halasan Butarbutar dalam sidang, Senin (27/3/2017).
Dalam sidang ini, Jaksa penuntut KPK Irene Putri mengaku tidak mengetahui ketidakhadiran Miryam ini. Dia juga mengaku tidak mendapatkan salinan surat sakit dari Miryam.
"Kami nggak dapat surat keterangan sakit atau ada surat tindakan," kata Jaksa Irene.
Perlu diketahui, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Miryam disebut tiga kali meminta dan menerima uang. Uang tersebut untuk kepentingan komisi II DPR.
Permintaan uang pertama kali pada Mei 2011 setelah rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri. Saat itu, Irman dimintai sejumlah uang oleh Chairuman Harahap melalui Miryam S. Haryani sejumlah 100 ribu dolar AS.
Permintaan kedua sebesar Rp1 miliar kepada Irman terus disampaikan kepada Sugiharto, lalu kemudian dipenuhi oleh Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang S. Sudiharjo. Uang tersebut diberikan oleh Yosep kepada Miryam
Permintaan ketiga sekira Agustus 2012, dimana Irman diminta uang oleh Miryam sejumlah Rp5 miliar untuk kepentingan operasional Komisi II DPR RI. Permintaan tersebut dipenuhi Anang dan langsung memberikan kepada Miryam. Dan pada akhirnya uang Rp5 miliar tersebut dibagi-bagikan kepada Pimpinan dan anggota Komisi II secara bertahap. Diantaranya, empat pimpinan Komisi II DPR yang terdiri dari Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi. Masing-masing mendapatkan 25.000 dolar AS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan