Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan semua pihak seharusnya menghormati proses hukum terhadap kasus dugaan penodaan agama yang menjerat calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pernyataan Hendrawan menyusul rencana aksi bertema Bela Al Quran pada Jumat (31/3/2017). Isu utama yang mereka angkat yaitu menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Ahok dari jabatan gubernur karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
"Itu lagi, itu lagi. Bukankah sudah masuk proses persidangan di pengadilan sehingga harus kita hormati," kata Hendrawan kepada Suara.com, Selasa (28/3/2017).
Tapi, anggota Komisi XI DPR tersebut tidak mau serius-serius menanggapi rencana aksi yang digalang Forum Umat Islam itu.
"Kita tak perlu memberi tekanan-tekanan politik yang tidak perlu dan lama kelamaan dirasakan basi," kata dia.
Ketimbang mengurusi aksi semacam itu, menurut Hendrawan, lebih baik sama-sama membantu menciptakan pilkada Jakarta putaran kedua berlangsung damai.
"Agar (pilkada putaran kedua) berjalan sebagaimana harapan kita semua, sehingga Jakarta menjadi etalase demokrasi yang elok," ujarnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj mengimbau warga, khususnya nahdliyin, janganlah ikut-ikutan aksi bertajuk Bela Al Quran.
"Menurut saya beginilah, yang tidak senang Ahok nggak usah dipilih. Yang nggak senang Anies ya nggak usah milih," kata Said Aqil usai menghadiri pelantikan pengurus pusat dan hari lahir Muslimat NU di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Menurut Said Aqil aksi tersebut hanya akan membuang-buang energi.
"Ngapain demo, energi, tenaga, pikiran, uang, waktu habis semua," ujar dia.
Sampai hari ini, Polda Metro Jaya belum belum pemberitahuan dari panitia aksi Bela Al Quran 313.
"Sampai saat ini saya belum terima ya. Sampai tadi malam sih belum terima juga," kata Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Merdisyam.
Tapi, kata dia, jika aksi tersebut melibatkan massa dari berbagai daerah kemungkinan izinnya lewat Mabes Polri.
"Itu kan tingkat itunya di Mabes Polri ya. Saya nggak tahu juga sudah ada atau belum," kata dia.
Merdisyam tahu kabar rencana aksi tersebut lewat poster ajakan aksi lewat media sosial.
"Ada -ada (informasi aksi). Kami tahu dari pemberitaan media sosial, salah satunya kan tuntutannya soal Ahok itu ya," kata Merdisyam.
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pramono Anung soal WFA Akhir Tahun: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Petugas Frontline Wajib Masuk
-
Tak Cuma Halau Banjir Rob, Pramono Anung Mau Sulap Tanggul Ancol Jadi Spot Wisata Baru
-
SPPG Dorong Efisiensi Produksi Massal dan Perkuat Ekonomi Pangan Lokal
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Pemerintah Bangun SPPG sebagai Dapur Modern untuk Mendukung Program Makan Bergizi Gratis
-
BPOM Ingatkan Risiko Pangan Bermasalah, Ini Tips Aman Memilih Hampers Natal
-
BPOM Ungkap Peredaran Pangan Ilegal dan Kedaluwarsa Jelang Nataru, Nilainya Capai Rp 42 Miliar
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang