Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan semua pihak seharusnya menghormati proses hukum terhadap kasus dugaan penodaan agama yang menjerat calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pernyataan Hendrawan menyusul rencana aksi bertema Bela Al Quran pada Jumat (31/3/2017). Isu utama yang mereka angkat yaitu menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Ahok dari jabatan gubernur karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
"Itu lagi, itu lagi. Bukankah sudah masuk proses persidangan di pengadilan sehingga harus kita hormati," kata Hendrawan kepada Suara.com, Selasa (28/3/2017).
Tapi, anggota Komisi XI DPR tersebut tidak mau serius-serius menanggapi rencana aksi yang digalang Forum Umat Islam itu.
"Kita tak perlu memberi tekanan-tekanan politik yang tidak perlu dan lama kelamaan dirasakan basi," kata dia.
Ketimbang mengurusi aksi semacam itu, menurut Hendrawan, lebih baik sama-sama membantu menciptakan pilkada Jakarta putaran kedua berlangsung damai.
"Agar (pilkada putaran kedua) berjalan sebagaimana harapan kita semua, sehingga Jakarta menjadi etalase demokrasi yang elok," ujarnya.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj mengimbau warga, khususnya nahdliyin, janganlah ikut-ikutan aksi bertajuk Bela Al Quran.
"Menurut saya beginilah, yang tidak senang Ahok nggak usah dipilih. Yang nggak senang Anies ya nggak usah milih," kata Said Aqil usai menghadiri pelantikan pengurus pusat dan hari lahir Muslimat NU di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Menurut Said Aqil aksi tersebut hanya akan membuang-buang energi.
"Ngapain demo, energi, tenaga, pikiran, uang, waktu habis semua," ujar dia.
Sampai hari ini, Polda Metro Jaya belum belum pemberitahuan dari panitia aksi Bela Al Quran 313.
"Sampai saat ini saya belum terima ya. Sampai tadi malam sih belum terima juga," kata Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Merdisyam.
Tapi, kata dia, jika aksi tersebut melibatkan massa dari berbagai daerah kemungkinan izinnya lewat Mabes Polri.
"Itu kan tingkat itunya di Mabes Polri ya. Saya nggak tahu juga sudah ada atau belum," kata dia.
Merdisyam tahu kabar rencana aksi tersebut lewat poster ajakan aksi lewat media sosial.
"Ada -ada (informasi aksi). Kami tahu dari pemberitaan media sosial, salah satunya kan tuntutannya soal Ahok itu ya," kata Merdisyam.
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Rekomendasi Shade Wardah Skin Tint untuk Pemilik Kulit Kuning Langsat
-
Perbandingan Mesin Cuci Front Load dan Top Load, Mana yang Lebih Bagus?
-
5 Tablet Rp2 Jutaan yang Support Keyboard Bluetooth, Cocok Buat Ngerjain Tugas
-
Gaya Kepelatihan Berkelas Eropa! Alasan Mengejutkan John Herdman Nonton Timnas dari Tribun Penonton
-
Musda Golkar Sumsel Dibuka Ketum Bahlil, Perebutan Kursi Ketua Mengarah ke Andie DInialdie?
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi