Suara.com - Isu SARA dan pertikaian di tengah pelaksanaan pemilihan kepala daerah Jakarta periode 2017-2022 sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak. Hampir setiap hari, anak-anak disuguhi tontonan intoleransi.
"Fenomena sebagaimana dalam surat tersebut menunjukkan bahwa konflik politik dalam pilkada DKI yang tidak toleran dan mengkafirkan paslon lain mempengaruhi perilaku anak yang juga bersikap intoleran dan mengkafirkan terhadap sesama anak," kata komisioner Komisi Perlindungan​ Anak Indonesia Maria Ulfah Anshor, Selasa (28/3/2017).
Pemandangan penuh intoleransi akhirnya ditiru oleh anak-anak.
Sebagai contoh seorang anak sekolah dasar menulis surat buat temannya dia anggap mendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia menyebut temannya akan menderita di akhirnya. Surat tersebut juga berisi kata-kata kasar dengan menyebutnya orang kafir dan pembela Kristen.
Maria mengingatkan betapa berbahayanya anak-anak yang sejak kecil sudah tertanam sikap intoleransi serta kebencian terhadap orang lain yang berbeda pilihan.
"Saya secara pribadi maupun sebagai komisioner sangat prihatin dengan fenomena tersebut. Oleh karena itu menghimbau kepada orangtua, guru, dan masyarakat untuk tidak melibatkan anak dalam konflik politik di pilkada atau di manapun dan tidak mengajak anak dalam forum-forum politik praktis," katanya.
Kasus tersebut merupakan tanggung jawab semua pihak, terutama orangtua. Orangtua harus membimbing mereka dengan baik agar jangan terpengaruh situasi politik jelang pilkada.
Anak-anak harus terus ditanamkan nilai toleransi terhadap sesama warga, meski beda keyakinan dan pilihan.
"Kami juga mengimbau kepada kepala daerah dan Dinas Pendidikan untuk memberi peringatan kepada guru-guru yang melibatkan anak-anak dalam politik praktis atau mengajarkan sikap-sikap intoleran tersebut. Kami juga mengimbau kepada KPUD untuk memberikan sanksi kepada parpol yang melibatkan anak dalam aktivitas politik," kata Maria.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan