Menkopolhukam Wiranto, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dan GNPF [suara.com/Nikolaus Tolen]
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Pembangunan Wiranto desas-desus di media sosial mengenai rencana aksi massa bertajuk Bela Al Quran pada Jumat (31/3/2017) sudah mulai memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Isu utama yang mereka angkat yaitu menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Ahok dari jabatan gubernur karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
"Ini kan sudah marak di masyarakat lewat medsos (media sosial), akan ada aksi 313. Desas desus akan ada aksi besar-besaran sehingga rakyat yang membaca medsos khawatir," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/3).
Wiranto mengimbau masyarakat jangan khawatir dan sebaiknya tidak perlu ikut-ikutan aksi tersebut. Wiranto yakin masyarakat sudah paham kepentingan aksi tersebut.
"Demonstrasi yang menakuti rakyat, membuat khawatir tentu merugikan kita, merugikan masyarakat juga. Masyarakat tenang, jangan ikut-ikutan, sebab ini sudah jelas sasarannya bagaimana," ujar dia.
Wiranto menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi. Wiranto berharap panitia acara aksi tetap mengikuti aturan hukum, misalnya izin polisi sebelum aksi.
"Demokrasi kan boleh di negara ini, apakah 313, 212 dan sebagainya boleh saja, hanya harus ada aturannya. Aturannya harus dipatuhi, alasannya apa, izinnya bagaimana, tempatnya kapan, pemimpinnya siapa, temanya apa, kapan dilakukan, dimana. Itu semuanya kan izin Polisi. Pada saat izin diberikan dan kemudian demonstrasi dilaksanakan dengan tertib, mematuhi aturan, itu ya nggak ada masalah. Toh hari hari kita ada demonstrasi," kata dia.
Aksi bertema Bela Al Quran digalang oleh Forum Umat Islam dan sejumlah organisasi keagamaan.
"Saya minta agar pendemo betul-betul ikut aturan yang ditetapkan aparat keamanan yaitu kepolisian. Dan harus minta izin jangan sampai tidak minta izin. Demonstrasi adalah kebebasan di negeri ini, namun kebebasan ada batasnya. Jangan sampai kebebasan disalahgunakan untuk mengganggu orang lain, itu yang penting. Demonstrasi boleh, sesuai etika, sesuai aturan, dilaksanakan dengan tertib." kata dia.
"Ini kan sudah marak di masyarakat lewat medsos (media sosial), akan ada aksi 313. Desas desus akan ada aksi besar-besaran sehingga rakyat yang membaca medsos khawatir," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/3).
Wiranto mengimbau masyarakat jangan khawatir dan sebaiknya tidak perlu ikut-ikutan aksi tersebut. Wiranto yakin masyarakat sudah paham kepentingan aksi tersebut.
"Demonstrasi yang menakuti rakyat, membuat khawatir tentu merugikan kita, merugikan masyarakat juga. Masyarakat tenang, jangan ikut-ikutan, sebab ini sudah jelas sasarannya bagaimana," ujar dia.
Wiranto menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi. Wiranto berharap panitia acara aksi tetap mengikuti aturan hukum, misalnya izin polisi sebelum aksi.
"Demokrasi kan boleh di negara ini, apakah 313, 212 dan sebagainya boleh saja, hanya harus ada aturannya. Aturannya harus dipatuhi, alasannya apa, izinnya bagaimana, tempatnya kapan, pemimpinnya siapa, temanya apa, kapan dilakukan, dimana. Itu semuanya kan izin Polisi. Pada saat izin diberikan dan kemudian demonstrasi dilaksanakan dengan tertib, mematuhi aturan, itu ya nggak ada masalah. Toh hari hari kita ada demonstrasi," kata dia.
Aksi bertema Bela Al Quran digalang oleh Forum Umat Islam dan sejumlah organisasi keagamaan.
"Saya minta agar pendemo betul-betul ikut aturan yang ditetapkan aparat keamanan yaitu kepolisian. Dan harus minta izin jangan sampai tidak minta izin. Demonstrasi adalah kebebasan di negeri ini, namun kebebasan ada batasnya. Jangan sampai kebebasan disalahgunakan untuk mengganggu orang lain, itu yang penting. Demonstrasi boleh, sesuai etika, sesuai aturan, dilaksanakan dengan tertib." kata dia.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi