Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Saksi ahli agama Islam yang dihadirkan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Hamka Haq, mengatakan Majelis Ulama Indonesia seharusnya bersinergi dengan Pemerintah Jakarta.
"MUI dibangun pemerintah, beda dengan Muhammadiyah dan NU yang berdiri sendiri. Gubernur itu bagian dari pemerintah, jadi MUI harus memandang sebagai mitra, jangan rival. Karena MUI dibentuk untuk kepentingan pemerintah di dalam melaksanakan pembangunan," ujar Hamka dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Konteks pernyataan Hamka Haq terkait pendapat dan sikap MUI yang menyatakan pernyataan Ahok ketika mengutip Al Maidah ayat 51 telah menghina Al Quran dan ulama. Menurut Hamka seharusnya sebelum mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan pada 1 Oktober 2016, MUI konfirmasi atau tabayyun dulu dengan Ahok.
"Fatwa ini karena tujuan kemaslahatan, maka diperlukan penjelasan-penjelasan yang disamping hati-hati, juga diperlukan konfirmasi atau tabayyun. Bagaimana suatu persoalan dapat diselesaikan dengan kesahihan, kebenaran dan tabayyun, kejelasan mengapa terjadi seperti itu," kata Hamka.
Bahkan, Hamka yang merupakan anggota dewan pertimbangan MUI tidak dimintai masukan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat kegamanaan.
Hamqa Haq yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat, sebenarnya Ahok sudah mendapat teguran dari MUI DKI Jakarta. Hamka Haq mengapresiasi hal tersebut. Seharusnya MUI pusat mempertimbangan langkah MUI DKI dulu.
"Saya kira imbauan dari MUI DKI itu bagus. sebaiknya MUI pusat kalau mau ambil mendingan jadikan itu sebagai referensi. Jangan buat keputusan yang tidak ada kaitan dengan MUI DKI," kata dia.
Kemudian anggota pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat, bertanya apakah sikap MUI ketika itu muncul karena ditekan kelompok tertentu.
"Maka mengikuti tekanan orang banyak akan disesatkan dari jalan Allah. Haus mandiri sesuai tegaknya hukum. Aneh kalau lembaga terhormat ikuti tekanan," Hamka menjawab.
"MUI dibangun pemerintah, beda dengan Muhammadiyah dan NU yang berdiri sendiri. Gubernur itu bagian dari pemerintah, jadi MUI harus memandang sebagai mitra, jangan rival. Karena MUI dibentuk untuk kepentingan pemerintah di dalam melaksanakan pembangunan," ujar Hamka dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Konteks pernyataan Hamka Haq terkait pendapat dan sikap MUI yang menyatakan pernyataan Ahok ketika mengutip Al Maidah ayat 51 telah menghina Al Quran dan ulama. Menurut Hamka seharusnya sebelum mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan pada 1 Oktober 2016, MUI konfirmasi atau tabayyun dulu dengan Ahok.
"Fatwa ini karena tujuan kemaslahatan, maka diperlukan penjelasan-penjelasan yang disamping hati-hati, juga diperlukan konfirmasi atau tabayyun. Bagaimana suatu persoalan dapat diselesaikan dengan kesahihan, kebenaran dan tabayyun, kejelasan mengapa terjadi seperti itu," kata Hamka.
Bahkan, Hamka yang merupakan anggota dewan pertimbangan MUI tidak dimintai masukan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat kegamanaan.
Hamqa Haq yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat, sebenarnya Ahok sudah mendapat teguran dari MUI DKI Jakarta. Hamka Haq mengapresiasi hal tersebut. Seharusnya MUI pusat mempertimbangan langkah MUI DKI dulu.
"Saya kira imbauan dari MUI DKI itu bagus. sebaiknya MUI pusat kalau mau ambil mendingan jadikan itu sebagai referensi. Jangan buat keputusan yang tidak ada kaitan dengan MUI DKI," kata dia.
Kemudian anggota pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat, bertanya apakah sikap MUI ketika itu muncul karena ditekan kelompok tertentu.
"Maka mengikuti tekanan orang banyak akan disesatkan dari jalan Allah. Haus mandiri sesuai tegaknya hukum. Aneh kalau lembaga terhormat ikuti tekanan," Hamka menjawab.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan