Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Saksi ahli agama Islam yang dihadirkan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Hamka Haq, mengatakan Majelis Ulama Indonesia seharusnya bersinergi dengan Pemerintah Jakarta.
"MUI dibangun pemerintah, beda dengan Muhammadiyah dan NU yang berdiri sendiri. Gubernur itu bagian dari pemerintah, jadi MUI harus memandang sebagai mitra, jangan rival. Karena MUI dibentuk untuk kepentingan pemerintah di dalam melaksanakan pembangunan," ujar Hamka dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Konteks pernyataan Hamka Haq terkait pendapat dan sikap MUI yang menyatakan pernyataan Ahok ketika mengutip Al Maidah ayat 51 telah menghina Al Quran dan ulama. Menurut Hamka seharusnya sebelum mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan pada 1 Oktober 2016, MUI konfirmasi atau tabayyun dulu dengan Ahok.
"Fatwa ini karena tujuan kemaslahatan, maka diperlukan penjelasan-penjelasan yang disamping hati-hati, juga diperlukan konfirmasi atau tabayyun. Bagaimana suatu persoalan dapat diselesaikan dengan kesahihan, kebenaran dan tabayyun, kejelasan mengapa terjadi seperti itu," kata Hamka.
Bahkan, Hamka yang merupakan anggota dewan pertimbangan MUI tidak dimintai masukan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat kegamanaan.
Hamqa Haq yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat, sebenarnya Ahok sudah mendapat teguran dari MUI DKI Jakarta. Hamka Haq mengapresiasi hal tersebut. Seharusnya MUI pusat mempertimbangan langkah MUI DKI dulu.
"Saya kira imbauan dari MUI DKI itu bagus. sebaiknya MUI pusat kalau mau ambil mendingan jadikan itu sebagai referensi. Jangan buat keputusan yang tidak ada kaitan dengan MUI DKI," kata dia.
Kemudian anggota pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat, bertanya apakah sikap MUI ketika itu muncul karena ditekan kelompok tertentu.
"Maka mengikuti tekanan orang banyak akan disesatkan dari jalan Allah. Haus mandiri sesuai tegaknya hukum. Aneh kalau lembaga terhormat ikuti tekanan," Hamka menjawab.
"MUI dibangun pemerintah, beda dengan Muhammadiyah dan NU yang berdiri sendiri. Gubernur itu bagian dari pemerintah, jadi MUI harus memandang sebagai mitra, jangan rival. Karena MUI dibentuk untuk kepentingan pemerintah di dalam melaksanakan pembangunan," ujar Hamka dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Konteks pernyataan Hamka Haq terkait pendapat dan sikap MUI yang menyatakan pernyataan Ahok ketika mengutip Al Maidah ayat 51 telah menghina Al Quran dan ulama. Menurut Hamka seharusnya sebelum mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan pada 1 Oktober 2016, MUI konfirmasi atau tabayyun dulu dengan Ahok.
"Fatwa ini karena tujuan kemaslahatan, maka diperlukan penjelasan-penjelasan yang disamping hati-hati, juga diperlukan konfirmasi atau tabayyun. Bagaimana suatu persoalan dapat diselesaikan dengan kesahihan, kebenaran dan tabayyun, kejelasan mengapa terjadi seperti itu," kata Hamka.
Bahkan, Hamka yang merupakan anggota dewan pertimbangan MUI tidak dimintai masukan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat kegamanaan.
Hamqa Haq yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat, sebenarnya Ahok sudah mendapat teguran dari MUI DKI Jakarta. Hamka Haq mengapresiasi hal tersebut. Seharusnya MUI pusat mempertimbangan langkah MUI DKI dulu.
"Saya kira imbauan dari MUI DKI itu bagus. sebaiknya MUI pusat kalau mau ambil mendingan jadikan itu sebagai referensi. Jangan buat keputusan yang tidak ada kaitan dengan MUI DKI," kata dia.
Kemudian anggota pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat, bertanya apakah sikap MUI ketika itu muncul karena ditekan kelompok tertentu.
"Maka mengikuti tekanan orang banyak akan disesatkan dari jalan Allah. Haus mandiri sesuai tegaknya hukum. Aneh kalau lembaga terhormat ikuti tekanan," Hamka menjawab.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
JK Meledak di Tengah Polemik Ijazah Jokowi dan Laporan Polisi, Apa yang Sedang Terjadi?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa