Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia Hamka Haq [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Saksi ahli agama Islam yang dihadirkan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Hamka Haq, mengatakan Majelis Ulama Indonesia seharusnya bersinergi dengan Pemerintah Jakarta.
"MUI dibangun pemerintah, beda dengan Muhammadiyah dan NU yang berdiri sendiri. Gubernur itu bagian dari pemerintah, jadi MUI harus memandang sebagai mitra, jangan rival. Karena MUI dibentuk untuk kepentingan pemerintah di dalam melaksanakan pembangunan," ujar Hamka dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Konteks pernyataan Hamka Haq terkait pendapat dan sikap MUI yang menyatakan pernyataan Ahok ketika mengutip Al Maidah ayat 51 telah menghina Al Quran dan ulama. Menurut Hamka seharusnya sebelum mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan pada 1 Oktober 2016, MUI konfirmasi atau tabayyun dulu dengan Ahok.
"Fatwa ini karena tujuan kemaslahatan, maka diperlukan penjelasan-penjelasan yang disamping hati-hati, juga diperlukan konfirmasi atau tabayyun. Bagaimana suatu persoalan dapat diselesaikan dengan kesahihan, kebenaran dan tabayyun, kejelasan mengapa terjadi seperti itu," kata Hamka.
Bahkan, Hamka yang merupakan anggota dewan pertimbangan MUI tidak dimintai masukan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat kegamanaan.
Hamqa Haq yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat, sebenarnya Ahok sudah mendapat teguran dari MUI DKI Jakarta. Hamka Haq mengapresiasi hal tersebut. Seharusnya MUI pusat mempertimbangan langkah MUI DKI dulu.
"Saya kira imbauan dari MUI DKI itu bagus. sebaiknya MUI pusat kalau mau ambil mendingan jadikan itu sebagai referensi. Jangan buat keputusan yang tidak ada kaitan dengan MUI DKI," kata dia.
Kemudian anggota pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat, bertanya apakah sikap MUI ketika itu muncul karena ditekan kelompok tertentu.
"Maka mengikuti tekanan orang banyak akan disesatkan dari jalan Allah. Haus mandiri sesuai tegaknya hukum. Aneh kalau lembaga terhormat ikuti tekanan," Hamka menjawab.
"MUI dibangun pemerintah, beda dengan Muhammadiyah dan NU yang berdiri sendiri. Gubernur itu bagian dari pemerintah, jadi MUI harus memandang sebagai mitra, jangan rival. Karena MUI dibentuk untuk kepentingan pemerintah di dalam melaksanakan pembangunan," ujar Hamka dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Konteks pernyataan Hamka Haq terkait pendapat dan sikap MUI yang menyatakan pernyataan Ahok ketika mengutip Al Maidah ayat 51 telah menghina Al Quran dan ulama. Menurut Hamka seharusnya sebelum mengeluarkan sikap dan pendapat keagamaan pada 1 Oktober 2016, MUI konfirmasi atau tabayyun dulu dengan Ahok.
"Fatwa ini karena tujuan kemaslahatan, maka diperlukan penjelasan-penjelasan yang disamping hati-hati, juga diperlukan konfirmasi atau tabayyun. Bagaimana suatu persoalan dapat diselesaikan dengan kesahihan, kebenaran dan tabayyun, kejelasan mengapa terjadi seperti itu," kata Hamka.
Bahkan, Hamka yang merupakan anggota dewan pertimbangan MUI tidak dimintai masukan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat kegamanaan.
Hamqa Haq yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan sebelum MUI mengeluarkan sikap dan pendapat, sebenarnya Ahok sudah mendapat teguran dari MUI DKI Jakarta. Hamka Haq mengapresiasi hal tersebut. Seharusnya MUI pusat mempertimbangan langkah MUI DKI dulu.
"Saya kira imbauan dari MUI DKI itu bagus. sebaiknya MUI pusat kalau mau ambil mendingan jadikan itu sebagai referensi. Jangan buat keputusan yang tidak ada kaitan dengan MUI DKI," kata dia.
Kemudian anggota pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat, bertanya apakah sikap MUI ketika itu muncul karena ditekan kelompok tertentu.
"Maka mengikuti tekanan orang banyak akan disesatkan dari jalan Allah. Haus mandiri sesuai tegaknya hukum. Aneh kalau lembaga terhormat ikuti tekanan," Hamka menjawab.
Komentar
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?