Suara.com - Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai melakukan investigasi terhadap dugaan kasus malpraktik di Rumah Sakit Mas Mitra yang menewaskan seorang balita pada 2015.
"Kasus ini berlangsung pada 2015, dan saat itu saya belum menjabat Kepala Dinkes Kota Bekasi. Namun tetap kami lakukan investigasi atas dugaan kasus ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto di Bekasi, Rabu (29/3/2017).
Pihaknya mengaku baru menerima laporan kasus itu pada Selasa (28/3/2017), sehingga pihaknya pun merasa berkepentingan untuk mendalami laporan itu.
RS Mas Mitra yang beralamat di Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi itu dilaporkan oleh orangtua pasien bernama Ira Rahmawati (30) 20 Maret 2017 terlibat dalam malpraktik yang menewaskan putrinya bernama Maudy Cendana Purba (3 bulan).
Dalam laporannya bernomor LP/1533/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus, Ira melaporkan seorang dokter anak di rumah sakit tersebut berinisial AO ke Polda Metro Jaya melakukan malpraktik. Kusnanto mengatakan investigasi kasus itu dimulai oleh pihaknya pada Rabu (29/3/2017) dan hasilnya dijanjikan akan segera diumumkan kepada publik pascarampung.
"Hari ini sudah dilakukan investigasi, untuk sampai kapannya Investigasi, saya belum bisa kasih tahu, sekarang kita tunggu dulu penjelasan dari pihak RS Mas Mitra," katanya.
Kuasa hukum pelapor, Afrizal, mengatakan dokter AO diduga melakukan tindak pidana dengan melanggar Pasal 359 KUHP jo 84 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
"Kami menduga ada kesalahan prosedural penanganan medis pada klien kami yang mengakibatkan pasien meninggal dunia," katanya.
Sementara itu, pihak RS Mas Mitra yang dimintai konfirmasi oleh sejumlah wartawan belum bersedia memberikan penjelasan terkait kasus itu.
Baca Juga: KPK Ultimatum Politisi Hanura Untuk Hadiri Sidang Kasus e-KTP
"Untuk ketemu Bagian Humas harus ada surat tugas dari kantor, dan setelah surat tugas diberikan nanti akan dijadwalkan untuk pertemuan," kata salah satu petugas di RS Mas Mitra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK