Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai bocoran berita acara pemeriksaan penyidik KPK terhadap anggota Fraksi Hanura DPR Miryam S. Haryani terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik sesuai dengan kenyataan.
"(Dengan adanya bocoran BAP) publik akhirnya tahu siapa menerima siapa tidak karena ini berkaitan banyak hal, ada keluarga saya, ada anak, istri, kredibilitas saya dan macam-macam, terkonfirmasi itu saya senang," katanya di Semarang, dikutip dari Antara, Kamis (30/3/2017).
Menurut mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan bocoran BAP Miryam merupakan petunjuk Tuhan untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dan waktunya tepat.
Ganjar menyebutkan bahwa pernyataan Miryam dalam BAP seperti apa yang telah beberapa kali disampaikan ke publik.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan awak media, Ganjar menyatakan pernah dikonfrontasi dengan Miryam oleh penyidik KPK dan dalam pertemuan itu, Miryam menyatakan tidak pernah memberi uang pada Ganjar.
"Allah memberikan jalan saja pada saya, karena pertama terkonfirmasi oleh cerita saya dulu bahwa saya dikonfrontasi oleh penyidik, dan yang saya ceritakan hari ini ada tulisannya ternyata, alhamdulillah," ujarnya.
Ganjar menilai beredarnya BAP tersebut membuat publik akan tahu bagaimana sikap dirinya soal proyek pengadaan e-KTP saat itu, termasuk kondisi dan fakta dalam kasus ini.
"Mungkin dari situ juga bisa menjelaskan alurnya seperti apa, dan siapa aktor yang ada di sana sehingga harapan saya publik lebih jelas," katanya.
Sebelumnya, dokumen BAP anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 dari Miryam beredar ke masyarakat melalui media sosial.
BAP tersebut banyak mengungkap mengenai proses pemeriksaan yang bersangkutan oleh penyidik KPK.
Dalam BAP setebal 27 halaman itu, diketahui jika Miryam diperiksa empat kali sebagai saksi atas terdakwa Sugiarto yaitu pada 1, 7, dan 14 Desember 2016 serta, 24 Januari 2017.
Miryam mengaku mendapat perintah dari Pimpinan Komisi II untuk membantu mengkoordinir pemberian dari Dukcapil dan mengaku menerima dua kali pengiriman dari Sugiharto.
Selanjutnya sesuai perintah Chairuman Harahap selaku Ketua Komisi II saat itu, ia membagi uang dalam amplop terpisah dan diserahkan kepada nama-nama yang terdata dalam daftar.
Pada pemberian kepada pimpinan Komisi II, Miryam memberikan keterangan khusus pada bagian nama Ganjar Pranowo.
Menurut dia, para pimpinan Komisi II seluruhnya menerima uang 3.000 Dollar Amerika kecuali satu orang, yakni Ganjar Pranowo, sedangkan lainnya, yakni Burhanuddin Napitupulu (Fraksi Golkar), Taufik Efendi (Fraksi Demokrat), dan Teguh Juwarno (Fraksi PAN), tidak ada kalimat menolak atau mengembalikan.
Berita Terkait
-
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan
-
KPK Usul Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Ganjar Pranowo: Bagus, Tapi Pertimbangkan Daerah Remot
-
Tanggapi Usul KPK Soal Capres Harus Kaderisasi Partai, Ganjar: Tidak Mudah Diterapkan
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!