Suara.com - Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong. Andi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Biodata NIK dan Kartu Keluarga Direktorat Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Diah Anggraeni. Anggraeni merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Andi Narogong ditetapkan menjadi setelah diamankan di Tebet, Jakarta Selatan. Andi diduga berperan aktif dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP.
Andi diduga melakukan sejumlah pertemuan dengan dua terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, serta anggota DPR dan pejabat Kemendagri untuk membahas penganggaran proyek.
"Yang bersangkutan terkait dengan aliran dana pada sejumlah pihak pada unsur banggar dan pejabat kemendagri," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata.
Dalam proses pengadaan, Andi diduga kerap berhubungan dengan Irman dan Sugiharto dan sejumlah pejabat di Kemendagri. Dia juga disinyali mengkoordinir tim Fatmawati untuk kepentingan pemenangan tender.
"Lalu pada aliran dana pada sejumlah panitia pengadaan," kata Alex.
Dalam kasus ini, Andi disangka dengan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut, KPK sudah menjerat tiga orang, Irman, Sugiharto, dan Andi.
Saat ini proses persidangan Irman dan Sugiharto berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kasus dugaan korupsi e-KTP diduga melibatkan sejumlah politikus berpengaruh.
Tag
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis