Suara.com - Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan amnesti atau pengampunan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tersangkut kasus hukum di negaranya. Namun pemerintah Indonesia menunggu detail kebijakan Arab Saudi tersebut.
"Memang kebijakan itu secara umum sudah disampaikan ke kita, cuma detailnya kami masih menunggu. Itu perlu didetailkan," kata Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Namun, pemerintah mengapresiasi kerajaan Arab atas kebijakan pengampunan bagi WNI yang terjerat kasus hukum tersebut. Poin dari kebijakan itu, WNI seperti TKI yang terkena kasus keimigrasian di Arab Saudi tidak akan diproses hukum.
Jadi orang yang melakukan pelanggaran imigrasi dipersilahkan untuk tidak menjalani proses hukum, nah intinya seperti itu. Kami menghargai kebijakan tersebut, dan justru yang kami tunggu adalah prosedurnya seperti apa? Apakah seperti yang kemarin, overstayers atau bagaimana kami belum tahu," jelasnya.
Kemenlu belum punya data lengkap berapa jumlah WNI yang bermasalah hukum di Arab Saudi. Sebab banyak WNI di sana masuk secara illegal dan tak terdata dengan baik.
"Karena kan agak susah kita mengetahui orang yang illegal misalnya, atau overstayers, itu kami nggak punya data. Kalau perkiraan bisa-bisa saja, tapi lebih bagus tidak menyebut angka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum
-
Ciri-Ciri Orang yang Memiliki Weton Tulang Wangi, Kenali Sifat dan Aura Menurut Kepercayaan Jawa
-
Link Daftar Upacara 17 Agustus Istana Negara 2026 Tak Bisa Diakses? Ini Solusinya
-
Pria Bersenjata Senapan Serbu Teror Area Klub Golf Donald Trump di California
-
Head to Head Ter Stegen vs Maarten Paes: Siapa Lebih Layak Jadi Kiper Nomor 1 Ajax?
-
Purbaya Janji Tambah Dana SAL ke Bank Jika Rp 400 Triliun Masih Kurang
-
Dari Desa Wisata Menuju Lestari, Cara Kemiren Belajar Mencintai Lingkungan
-
5 Sepatu Lari Kiprun Terbaik: Nyaman Dipakai Jogging, Tempo Run hingga Maraton
-
Layanan Mewah Alphard Hybrid Tersedia untuk Penumpang Garuda Indonesia Melalui Kolaborasi Strategis
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Pusat