Suara.com - Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan amnesti atau pengampunan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tersangkut kasus hukum di negaranya. Namun pemerintah Indonesia menunggu detail kebijakan Arab Saudi tersebut.
"Memang kebijakan itu secara umum sudah disampaikan ke kita, cuma detailnya kami masih menunggu. Itu perlu didetailkan," kata Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Namun, pemerintah mengapresiasi kerajaan Arab atas kebijakan pengampunan bagi WNI yang terjerat kasus hukum tersebut. Poin dari kebijakan itu, WNI seperti TKI yang terkena kasus keimigrasian di Arab Saudi tidak akan diproses hukum.
Jadi orang yang melakukan pelanggaran imigrasi dipersilahkan untuk tidak menjalani proses hukum, nah intinya seperti itu. Kami menghargai kebijakan tersebut, dan justru yang kami tunggu adalah prosedurnya seperti apa? Apakah seperti yang kemarin, overstayers atau bagaimana kami belum tahu," jelasnya.
Kemenlu belum punya data lengkap berapa jumlah WNI yang bermasalah hukum di Arab Saudi. Sebab banyak WNI di sana masuk secara illegal dan tak terdata dengan baik.
"Karena kan agak susah kita mengetahui orang yang illegal misalnya, atau overstayers, itu kami nggak punya data. Kalau perkiraan bisa-bisa saja, tapi lebih bagus tidak menyebut angka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting