Suara.com - Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan amnesti atau pengampunan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tersangkut kasus hukum di negaranya. Namun pemerintah Indonesia menunggu detail kebijakan Arab Saudi tersebut.
"Memang kebijakan itu secara umum sudah disampaikan ke kita, cuma detailnya kami masih menunggu. Itu perlu didetailkan," kata Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Namun, pemerintah mengapresiasi kerajaan Arab atas kebijakan pengampunan bagi WNI yang terjerat kasus hukum tersebut. Poin dari kebijakan itu, WNI seperti TKI yang terkena kasus keimigrasian di Arab Saudi tidak akan diproses hukum.
Jadi orang yang melakukan pelanggaran imigrasi dipersilahkan untuk tidak menjalani proses hukum, nah intinya seperti itu. Kami menghargai kebijakan tersebut, dan justru yang kami tunggu adalah prosedurnya seperti apa? Apakah seperti yang kemarin, overstayers atau bagaimana kami belum tahu," jelasnya.
Kemenlu belum punya data lengkap berapa jumlah WNI yang bermasalah hukum di Arab Saudi. Sebab banyak WNI di sana masuk secara illegal dan tak terdata dengan baik.
"Karena kan agak susah kita mengetahui orang yang illegal misalnya, atau overstayers, itu kami nggak punya data. Kalau perkiraan bisa-bisa saja, tapi lebih bagus tidak menyebut angka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK