Suara.com - Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan amnesti atau pengampunan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tersangkut kasus hukum di negaranya. Namun pemerintah Indonesia menunggu detail kebijakan Arab Saudi tersebut.
"Memang kebijakan itu secara umum sudah disampaikan ke kita, cuma detailnya kami masih menunggu. Itu perlu didetailkan," kata Wakil Menteri Luar Negeri, Abdurrahman Mohammad Fachir ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Namun, pemerintah mengapresiasi kerajaan Arab atas kebijakan pengampunan bagi WNI yang terjerat kasus hukum tersebut. Poin dari kebijakan itu, WNI seperti TKI yang terkena kasus keimigrasian di Arab Saudi tidak akan diproses hukum.
Jadi orang yang melakukan pelanggaran imigrasi dipersilahkan untuk tidak menjalani proses hukum, nah intinya seperti itu. Kami menghargai kebijakan tersebut, dan justru yang kami tunggu adalah prosedurnya seperti apa? Apakah seperti yang kemarin, overstayers atau bagaimana kami belum tahu," jelasnya.
Kemenlu belum punya data lengkap berapa jumlah WNI yang bermasalah hukum di Arab Saudi. Sebab banyak WNI di sana masuk secara illegal dan tak terdata dengan baik.
"Karena kan agak susah kita mengetahui orang yang illegal misalnya, atau overstayers, itu kami nggak punya data. Kalau perkiraan bisa-bisa saja, tapi lebih bagus tidak menyebut angka," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!