Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 40 orang tenaga kerja bermasalah Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kapolsek Entikong, Kompol Kartyana saat dihubungi, Kamis (9/3/2017) mengatakan, ke- 40 orang tersebut diantar dari Malaysia dengan menggunakan satu unit mini bus dan satu unit truk.
Mereka dikawal langsung oleh pihak imigrasi Semuja Malaysia beserta KJRI di Malaysia, Rabu (8/3) dan sekitar pukul 12.00 WIB, telah tiba di PLBN Terpadu Entikong.
"Usai kami bersama P4TKI Entikong terima, langsung didata disesuaikan dengan asal kota, kabupaten dan provinsinya. Kami juga melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil "screning" pihaknya juga melakukan pengembangan terkait adanya indikasi para TKI ini sebagai korban perdagangan orang (trafficking).
"Bila ini kami temukan maka nanti akan kami lakukan pengusutan para agen TKI ilegal dan jaringannya," katanya.
Kemudian kata Kartyana, setelah diproses dipulangkan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke negara Malaysia tanpa dokumen lengkap.
Sedangkan dari hasil screning ditemukan beberapa permasalahan yang dialami selama di negara Malaysia yakni bekerja tidak sesuai, gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor, tidak ada izin kerja dan ada TKI yang dalam kondisi sakit.
Mereka ini berasal dari Provinsi Kalbar 21 orang, Jateng 3 orang, Jabar dan NTT masing-masing 1 orang kemudian Jatim dan NTB masing-masing 7 orang. Dari 40 orang tersebut terdiri dari 36 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Baca Juga: PBB Minta Korea Utara dan Malaysia Tak Bersitegang
"Kemudian mereka kami berangkatkan menuju kantor Depsos Pontianak dengan menggunakan kendaraan 1 unit bus umum dan 2 unit travel umum untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
PBB Minta Korea Utara dan Malaysia Tak Bersitegang
-
Bendera Diturunkan, Kedubes Malaysia di Korut Bakar Dokumen
-
Malaysia Tak Punya Dana, Nasib 495 TKI Ilegal Terkatung-katung
-
Malaysia Tangkap Warga Indonesia yang Berniat Serang Raja Salman
-
Kepung Kedubes Korut, Polisi Malaysia: Kami Tunggu Meski 5 Tahun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"