Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 40 orang tenaga kerja bermasalah Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Kapolsek Entikong, Kompol Kartyana saat dihubungi, Kamis (9/3/2017) mengatakan, ke- 40 orang tersebut diantar dari Malaysia dengan menggunakan satu unit mini bus dan satu unit truk.
Mereka dikawal langsung oleh pihak imigrasi Semuja Malaysia beserta KJRI di Malaysia, Rabu (8/3) dan sekitar pukul 12.00 WIB, telah tiba di PLBN Terpadu Entikong.
"Usai kami bersama P4TKI Entikong terima, langsung didata disesuaikan dengan asal kota, kabupaten dan provinsinya. Kami juga melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil "screning" pihaknya juga melakukan pengembangan terkait adanya indikasi para TKI ini sebagai korban perdagangan orang (trafficking).
"Bila ini kami temukan maka nanti akan kami lakukan pengusutan para agen TKI ilegal dan jaringannya," katanya.
Kemudian kata Kartyana, setelah diproses dipulangkan dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke negara Malaysia tanpa dokumen lengkap.
Sedangkan dari hasil screning ditemukan beberapa permasalahan yang dialami selama di negara Malaysia yakni bekerja tidak sesuai, gaji tidak sesuai, tidak memegang paspor, tidak ada izin kerja dan ada TKI yang dalam kondisi sakit.
Mereka ini berasal dari Provinsi Kalbar 21 orang, Jateng 3 orang, Jabar dan NTT masing-masing 1 orang kemudian Jatim dan NTB masing-masing 7 orang. Dari 40 orang tersebut terdiri dari 36 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Baca Juga: PBB Minta Korea Utara dan Malaysia Tak Bersitegang
"Kemudian mereka kami berangkatkan menuju kantor Depsos Pontianak dengan menggunakan kendaraan 1 unit bus umum dan 2 unit travel umum untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
PBB Minta Korea Utara dan Malaysia Tak Bersitegang
-
Bendera Diturunkan, Kedubes Malaysia di Korut Bakar Dokumen
-
Malaysia Tak Punya Dana, Nasib 495 TKI Ilegal Terkatung-katung
-
Malaysia Tangkap Warga Indonesia yang Berniat Serang Raja Salman
-
Kepung Kedubes Korut, Polisi Malaysia: Kami Tunggu Meski 5 Tahun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka