Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menerima perwakilan aksi yang digalang Forum Umat Islam di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017), siang. Wiranto memastikan tuntutan para demonstran pasti akan disampaikan pada Presiden.
"Banyak kalangan yang menyatakan seakan-akan pemerintah tidak peduli dengan rakyat, Presiden bukannya tidak mau terima. Saya perwakilan langsung dari pemerintah, pasti sampai ke Presiden," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan pertemuan ini berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo yang tidak dapat bertemu langsung dengan peserta aksi.
"Hari ini ada perwakilan yang ingin bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi dari demo 313, lalu Presiden menugaskan pada saya untuk menerima perwakilan demo," kata Wiranto.
Diungkapkan, keinginan Presiden untuk tidak menerima langsung peserta aksi 313 bukan berarti menganggap remeh suara umat Islam. Menurutnya, setiap hari banyak demonstrasi yang dilakukan di Istana Negara sehingga tidak memungkinkan Kepala Negara untuk selalu menerima aspirasi pendemo secara langsung.
"Karena asas keadilan maka diterima oleh perwakilan pemerintah, kalau dalam aksi kali ini diterima oleh saya selaku menkopolhukam. Karena demo ini cukup penting sehingga kami terima," kata Wiranto.
Dikatakan, ada sejumlah tuntutan yang menjadi fokus utama aksi 313 ini, di antaranya tidak adanya kriminalisasi terhadap ulama. Tuntutan selanjutnya, para demonstran meminta bertemu dengan Presiden. Dan tuntunan terakhir yaitu mengenai masalah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok. Demonstran ingin agar pemerintah tegas memberhentikan Ahok karena dinilai melanggar undang-undang.
Mengenai masalah Ahok, Wiranto meminta agar masyarakat tidak mencurigai pemerintah berpihak dengan pihak-pihak yang berurusan dengan pengadilan. Dikatakan, pemerintah tidak dapat mencampuri hal-hal yang berhubungan dengan masalah yudikatif atau pengadilan.
Selain itu, mengenai dugaan kriminalisasi ulama, Wiranto memastikan bahwa polisi memiliki alasan untuk melakukan penangkapan.
Seperti diketahui, dini hari tadi, kepolisian menangkap Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath karena diduga akan melakukan tindakan makar.
Kemudian, Wiranto juga mengingatkan bahwa aksi haruslah selesai pada pukul 6, karena jika pada pukul 6 sore aksi belum dibubarkan maka akan ada benturan dengan aparat.
"Ini akan saya laporkan pada Presiden, tapi yang penting demonstran sudah berhasil menyampaikan aspirasinya, jadi alangkah baiknya untuk membubarkan diri dengan santun dan tertib sehingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat," kata Wiranto.
Koordinator aksi 313 Usamah Hisyam mengatakan sangat menghargai Wiranto yang telah menerima perwakilan demonstran.
Tag
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu