Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menerima perwakilan aksi yang digalang Forum Umat Islam di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017), siang. Wiranto memastikan tuntutan para demonstran pasti akan disampaikan pada Presiden.
"Banyak kalangan yang menyatakan seakan-akan pemerintah tidak peduli dengan rakyat, Presiden bukannya tidak mau terima. Saya perwakilan langsung dari pemerintah, pasti sampai ke Presiden," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan pertemuan ini berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo yang tidak dapat bertemu langsung dengan peserta aksi.
"Hari ini ada perwakilan yang ingin bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi dari demo 313, lalu Presiden menugaskan pada saya untuk menerima perwakilan demo," kata Wiranto.
Diungkapkan, keinginan Presiden untuk tidak menerima langsung peserta aksi 313 bukan berarti menganggap remeh suara umat Islam. Menurutnya, setiap hari banyak demonstrasi yang dilakukan di Istana Negara sehingga tidak memungkinkan Kepala Negara untuk selalu menerima aspirasi pendemo secara langsung.
"Karena asas keadilan maka diterima oleh perwakilan pemerintah, kalau dalam aksi kali ini diterima oleh saya selaku menkopolhukam. Karena demo ini cukup penting sehingga kami terima," kata Wiranto.
Dikatakan, ada sejumlah tuntutan yang menjadi fokus utama aksi 313 ini, di antaranya tidak adanya kriminalisasi terhadap ulama. Tuntutan selanjutnya, para demonstran meminta bertemu dengan Presiden. Dan tuntunan terakhir yaitu mengenai masalah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok. Demonstran ingin agar pemerintah tegas memberhentikan Ahok karena dinilai melanggar undang-undang.
Mengenai masalah Ahok, Wiranto meminta agar masyarakat tidak mencurigai pemerintah berpihak dengan pihak-pihak yang berurusan dengan pengadilan. Dikatakan, pemerintah tidak dapat mencampuri hal-hal yang berhubungan dengan masalah yudikatif atau pengadilan.
Selain itu, mengenai dugaan kriminalisasi ulama, Wiranto memastikan bahwa polisi memiliki alasan untuk melakukan penangkapan.
Seperti diketahui, dini hari tadi, kepolisian menangkap Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al Khaththath karena diduga akan melakukan tindakan makar.
Kemudian, Wiranto juga mengingatkan bahwa aksi haruslah selesai pada pukul 6, karena jika pada pukul 6 sore aksi belum dibubarkan maka akan ada benturan dengan aparat.
"Ini akan saya laporkan pada Presiden, tapi yang penting demonstran sudah berhasil menyampaikan aspirasinya, jadi alangkah baiknya untuk membubarkan diri dengan santun dan tertib sehingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat," kata Wiranto.
Koordinator aksi 313 Usamah Hisyam mengatakan sangat menghargai Wiranto yang telah menerima perwakilan demonstran.
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025