Suara.com - Panitia Seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (3/4/2017). Mereka kembali datang menghadap Jokowi untuk menyerahkan 3 nama calon hakim konstitusi hasil seleksi tahap akhir terhadap sebelas calon.
Ketiga nama calon hakim MK itu nanti dipilih satu nama oleh Presiden untuk ditetapkan sebagai hakim konstitusi.
"Kami telah menyerahkan tiga nama ke Presiden. Sekarang tinggal tunggu untuk Presiden menetapkan dari 3 nama itu," kata Ketua Pansel MK, Harjono dalam pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta.
Dia membeberkan ketiga nama yang lolos seleksi tahap akhir tersebut, di antaranya Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra yang mendapatkan rangking pertama. Kemudian dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard L Tanya berada di rangking kedua perolehan penilaian dari Pansel MK, dan Wicipto Setiadi, mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM yang memperoleh rangking ketiga hasil penilaian.
Dalam penyeleksian, Pansel MK mengutamakan unsur integritas dari setiap calon. Ketiga nama calon ini lolos seleksi tahap akhir karena dinilai memiliki integritas lebih baik. Dari tiga nama tersebut dipilih satu orang oleh Jokowi untuk ditetapkan menjadi Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar yang diberhentikan karena tersangkut kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami sangat memberi perhatian terhadap integritas, tentu bukan satu-satunya dalam undang-undang. Calon hakim harus menguasai UUD dan negarawan. Itu kemudian yang menjadi pegangan Pansel untuk diserahkan ke Presiden," terang Harjono.
Selanjutnya, Presiden Jokowi memiliki waktu tujuh hari kerja terhitung setelah menerima tiga nama calon hakim tersebut untuk dipilih dan dilantik menjadi Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar. Sementara itu, Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memilih tanpa melihat berdasarkan rangking yang telah ditetapkan oleh Pansel.
Berita Terkait
-
Jawaban Wiranto Soal Tuntutan Aksi 313 Agar Jokowi Copot Ahok
-
Wakil Aksi 313 Minta 3 Hal Ini, Wiranto Janji Laporkan ke Jokowi
-
Mengapa Jokowi Tak Mau Terima Wakil Aksi 313, Cuma Utus Wiranto?
-
Didemo, Jokowi Panggil Ma'ruf, Wiranto Terima Wakil Massa 313
-
Sambut Petinggi Bahrain, Jokowi Mau Raja Hamad Kunjungi Indonesia
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang