Suara.com - Panitia Seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (3/4/2017). Mereka kembali datang menghadap Jokowi untuk menyerahkan 3 nama calon hakim konstitusi hasil seleksi tahap akhir terhadap sebelas calon.
Ketiga nama calon hakim MK itu nanti dipilih satu nama oleh Presiden untuk ditetapkan sebagai hakim konstitusi.
"Kami telah menyerahkan tiga nama ke Presiden. Sekarang tinggal tunggu untuk Presiden menetapkan dari 3 nama itu," kata Ketua Pansel MK, Harjono dalam pernyataan pers di Kantor Presiden, Jakarta.
Dia membeberkan ketiga nama yang lolos seleksi tahap akhir tersebut, di antaranya Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra yang mendapatkan rangking pertama. Kemudian dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard L Tanya berada di rangking kedua perolehan penilaian dari Pansel MK, dan Wicipto Setiadi, mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM yang memperoleh rangking ketiga hasil penilaian.
Dalam penyeleksian, Pansel MK mengutamakan unsur integritas dari setiap calon. Ketiga nama calon ini lolos seleksi tahap akhir karena dinilai memiliki integritas lebih baik. Dari tiga nama tersebut dipilih satu orang oleh Jokowi untuk ditetapkan menjadi Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar yang diberhentikan karena tersangkut kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami sangat memberi perhatian terhadap integritas, tentu bukan satu-satunya dalam undang-undang. Calon hakim harus menguasai UUD dan negarawan. Itu kemudian yang menjadi pegangan Pansel untuk diserahkan ke Presiden," terang Harjono.
Selanjutnya, Presiden Jokowi memiliki waktu tujuh hari kerja terhitung setelah menerima tiga nama calon hakim tersebut untuk dipilih dan dilantik menjadi Hakim Konstitusi pengganti Patrialis Akbar. Sementara itu, Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memilih tanpa melihat berdasarkan rangking yang telah ditetapkan oleh Pansel.
Berita Terkait
-
Jawaban Wiranto Soal Tuntutan Aksi 313 Agar Jokowi Copot Ahok
-
Wakil Aksi 313 Minta 3 Hal Ini, Wiranto Janji Laporkan ke Jokowi
-
Mengapa Jokowi Tak Mau Terima Wakil Aksi 313, Cuma Utus Wiranto?
-
Didemo, Jokowi Panggil Ma'ruf, Wiranto Terima Wakil Massa 313
-
Sambut Petinggi Bahrain, Jokowi Mau Raja Hamad Kunjungi Indonesia
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter