Suara.com - Fraksi PKS DPR menyelenggarakan diskusi publik bertema Menolak Lupa: Peringati Mosi Integral M. Natsir Menghadirkan NKRI di ruang pleno FPKS, baru-baru ini. Nasir merupakan tokoh yang pernah memimpin Partai Masyumi.
Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal menilai bangsa ini belajar banyak dari sosok Natsir sebagai sosok yang lengkap sebagai seorang negarawan. Tidak hanya seorang politisi, tapi juga seorang pemikir, penulis, dan juga ideolog hadirnya NKRI.
“Semua kita belajar dari Masyumi, termasuk juga yang menjadi bagian dari kritiknya. Dia berpikir bukan untuk kepentingan keluarganya, kelompoknya, tapi untuk keumatan. Sosok pemikir, penulis, ideolog, aktivis, semua lengkap sebagai seorang negarawan,” kata Mustafa Kamal.
Salah satu yang menjadi bukti kenegarawanan Natsir adalah saat lahirnya Mosi Integral tahun 1950, kala Nasir memimpin Partai Masyumi.
Dalam kurun waktu itu, Natsir mengusulkan kepada seluruh partai dalam sidang pleno parlemen untuk mengembalikan keutuhan Bangsa Indonesia dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan suatu kesadaran penuh, pasca terpecah menjadi 17 negara bagian di bawah Republik Indonesia Serikat sebagai produk Konferensi Meja Bundar tahun 1949.
“Natsir mencoba berdiri di tengah antara kubu federalisme atau unitarisme, dengan lebih kedepankan persatuan Indonesia. Proposal ini diterima oleh seluruh partai,” kata Sekretaris Jenderal PKS.
Itu sebabnya, Mustafa Kamal menegaskan cara-cara perjuangan Natsir seperti itu adalah bentuk penghargaan terhadap konsensus yang prosesnya berlangsung secara konstitusional.
Sosok kenegarawanan Natsir juga ditunjukkan saat dia dibebaskan oleh Presiden Soeharto dari penjara pasca tahun 1966. Meskipun dibebaskan, kata Mustafa Kamal, hak-hak politik tetap dicabut oleh Presiden Soeharto.
Bahkan, Presiden Soeharto menggunakan kecermelangan Natsir untuk melakukan lobi-lobi politik di tingkat global.
“Meskipun kiprahnya tidak diakui juga, namun sosok kenegarawanan M.Natsir yang sederhana, santun, dan bernas sudah melekat dalam dirinya,” kata Alumni Fakultas Sastra UI Jurusan Sejarah.
Tag
Berita Terkait
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
PKS Mendadak Copot Khoirudin dari Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta, Ada Apa?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW