Suara.com - Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian menanggapi berkas perkara kliennya yang sudah lengkap atau P21 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Buni Yani tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian.
"Kami siap beracara di pengadilan. Kami akan membuktikan, Pak Buni, tidak ada unsur melakukan tindak pidana yang dituduhkan," kata Aldwin kepada Suara.com, Rabu (5/4/2017).
Polisi melakukan pelimpahan berkas tahap kedua pekan depan.
"Silahkan saja proses itu. Kami siap melalui. Pak Buni juga siap. Proses hukum lebih lanjut di persidangan, itu akan membuka seterang-terangnya perkara ini," ujar Aldwin.
Sementara itu, Aldwin enggan menanggapi kemungkinan Buni Yani akan dilakukan penahanan. Dirinya tidak ingin berandai-andai.
"Ya, itu kami lihat nanti saja ya (penahanan buni yani). Kami tidak ingin berandai-andai," ujar Aldwin.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan berkas perkara Buni Yani sudah lengkap alias P21 dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Untuk itu, penyidik Polda akan melakukan pelimpahan berkas tahap kedua ke Kejati Jabar, pekan depan. Berkas yang bakal diserahkan pada pelimpahan kedua ini adalah sejumlah barang bukti, dan juga tersangka Buni Yani.
Buni Yani menjadi tersangka yang dijerat Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Itu setelah dirinya menyebaran tulisan bermuatan negatif perihal suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ke akun media sosial miliknya.
Baca Juga: Buni Yani Bakal Diserahkan Polda ke Kejati Jabar Pekan Depan
Buni Yani juga merupakan orang yang kali pertama mengunggah potongan video berisi pidato Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Facebook ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah