Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombel Pol. Argo Yuwono mengatakan berkas perkara kasus dugaan penghasutan terkait SARA yang melibatkan Buni Yani sudah dilengkapi kembali.
Argo menambahkan, posisi berkas perkara sudah berada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya, kejaksaan mengembalikan berkas lantaran dinilai belum lengkap.
"Untuk kasus Buni Yani berkasnya ada di Kejaksaan Tinggi Jawa barat," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/2/2017).
Saat ini, lanjut Argo, pihaknya masih menunggu tanggapan dari pihak kejaksaan. Apabila dinyatakan sudah lengkap, maka kasus tersebut akan siap disidangkan di pengadilan; P21.
Namun, apabila masih harus dilengkapi lagi, maka pihak kepolisian harus menerima kembali berkas tersebut untuk dilengkapi.
"Kita masih menunggu penilaian dari jaksa, ada kekurangan atau tidak," kata Argo.
Sementara, dikembalikannya berkas perkara oleh Kejati Jawa Barat dinilai pihak Buni Yani karena kasusnya dipaksakan pihak kepolisian.
Karena itu, bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, mengadukan perkaranya tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI.
Tidak hanya itu, surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pun dikirimkan Buni Yani dan Aldwin.
Baca Juga: Bandung Geger Bom Panci, Pengamanan Raja Salman Dibagi 3 Lapis
Namun terkait hal itu, Argo mengatakan pihak Polda Metro Jaya tidak memusingkannya.
"Mengadu itu hak mereka. Yang terpenting kepolisian ada laporan, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dan kita proses," katanya.
Seperti diketahui, berawal dari unggahan Buni Yani-lah cikal bakal lahirnya gejolak tuduhan penodaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pasalnya, mantan Dosen London School memposting sebagian video pidato Ahok di Pulau Seribu lalu ditambah dengan caption yang bernilai memprovokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank