Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombel Pol. Argo Yuwono mengatakan berkas perkara kasus dugaan penghasutan terkait SARA yang melibatkan Buni Yani sudah dilengkapi kembali.
Argo menambahkan, posisi berkas perkara sudah berada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya, kejaksaan mengembalikan berkas lantaran dinilai belum lengkap.
"Untuk kasus Buni Yani berkasnya ada di Kejaksaan Tinggi Jawa barat," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/2/2017).
Saat ini, lanjut Argo, pihaknya masih menunggu tanggapan dari pihak kejaksaan. Apabila dinyatakan sudah lengkap, maka kasus tersebut akan siap disidangkan di pengadilan; P21.
Namun, apabila masih harus dilengkapi lagi, maka pihak kepolisian harus menerima kembali berkas tersebut untuk dilengkapi.
"Kita masih menunggu penilaian dari jaksa, ada kekurangan atau tidak," kata Argo.
Sementara, dikembalikannya berkas perkara oleh Kejati Jawa Barat dinilai pihak Buni Yani karena kasusnya dipaksakan pihak kepolisian.
Karena itu, bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, mengadukan perkaranya tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI.
Tidak hanya itu, surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pun dikirimkan Buni Yani dan Aldwin.
Baca Juga: Bandung Geger Bom Panci, Pengamanan Raja Salman Dibagi 3 Lapis
Namun terkait hal itu, Argo mengatakan pihak Polda Metro Jaya tidak memusingkannya.
"Mengadu itu hak mereka. Yang terpenting kepolisian ada laporan, kita lakukan penyelidikan dan penyidikan dan kita proses," katanya.
Seperti diketahui, berawal dari unggahan Buni Yani-lah cikal bakal lahirnya gejolak tuduhan penodaan agama terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pasalnya, mantan Dosen London School memposting sebagian video pidato Ahok di Pulau Seribu lalu ditambah dengan caption yang bernilai memprovokasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang