News / Nasional
Selasa, 04 April 2017 | 20:02 WIB
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/3) malam. [Antara]

Samsul Huda, Pengacara tersangka Andi Agustinus atau Andi Narogong membantah kliennya menggelar pertemuan untuk mengatur para saksi yang ingin memberikan keterangan di muka persidangan. Kata Samsul, Andi tidak punya kepentingan untuk mengatur saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tersebut.

"Tidak ada, sekali lagi Andi tidak punya kepentingan untuk ngatur saksi. Tidak ada kaitannya juga dengan yang berkembang di pengadilan, Miryam Haryani nyabut BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan sebagainya tidak ada," katanya usai mendampingi Andi dalam pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/1017).

Pada saat ditangkap satuan petugas khusus Penyidik KPK, Andi bersama dengan kakaknya Dedi Priono sedang bertemu di restoran, Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Selain itu, ada juga kolega Andi yang berasal dari Korea.

"Tapi tidak ada kaitannya dengan e-KTP," kata Samsul.

Dan terkait pemeriksaan hari ini, Samsul menjelaskan bahwa kliennya ditanya seputar identitasnya saja. Kata dia, untuk pendalaman materi pemeriksaan belum ditanyakan Penyidik KPK kepada kliennya.

"Masih belum (materi). Masih seputar BAP pertama terkait dengan identitas, riwayat hidup, dan sebagainya, belum masuk perkara, dan menjelaskan waktu dia dijemput pertama kemarin," kata Samsul.

Sementara terkait kedekatan Samsul dengan Novanto, Samsul belum bisa menjelaskannya. Dia hanya menjelaskan terkait penggeladahan di rumah istri sirih Andi di Tebet, Jakarta Selatan. Dimana KPK menyita sejumah dokumen pencatatan keuangan yang berkaitan dengan aset Andi serta aliran dananya.

"Nggak ada, itu bisnis istrinya saja, karena istrinya pengusaha rekanan juga di Mabes Polri kalau nggak salah. Yang disita kemarin baru soal mobil, beberapa dokumen misalnya buku bank, itu saja," katanya.

Baca Juga: Geledah Rumah Andi Narogong, KPK Sita Mobil dan Dokumen

Load More