Suara.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang mengatakan akan ada langkah penyelamatan partai jika kadernya, Miryam S. Haryani, ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,5 triliun. Miryam merupakan saksi penting dalam pengungkapan kasus yang diduga menyeret sejumlah politikus berpengaruh.
"Kalau sudah ada ketetapan hukum, jangankan Partai Hanura, semua partai akan melakukan langkah-langkah dalam menyelamatkan partainya," kata Oesman di DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
"Kalau sudah dia terkena sanksi hukum ya pasti akan langkah hukum yang diberikan oleh partai begitu," Oesman menambahkan.
Oesman yang baru saja dipilih menjadi ketua Dewan Perwakilan Daerah mengaku belum berkomunikasi dengan anggotanya yang duduk di Komisi V tersebut.
Dalam waktu dekat, Oesman ingin bicara langsung dengan Miryam.
"Sudah, saya sudah panggil dan dia harus segera datang dalam minggu ini. Cuma dia sibuk dalam menghadapi sidang. Nah, saya nggak mau maksa-maksa," kata dia.
Oesman mengatakan tentu saja kalau Miryam terbukti terlibat efeknya sampai kepada citra partai.
"Apapun yang berbau hukum tentu ada citra," kata dia.
Nama Miryam dan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR masuk dalam tercantum dalam berkas dakwaan jaksa KPK kepada dua bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026