Suara.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang mengatakan akan ada langkah penyelamatan partai jika kadernya, Miryam S. Haryani, ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,5 triliun. Miryam merupakan saksi penting dalam pengungkapan kasus yang diduga menyeret sejumlah politikus berpengaruh.
"Kalau sudah ada ketetapan hukum, jangankan Partai Hanura, semua partai akan melakukan langkah-langkah dalam menyelamatkan partainya," kata Oesman di DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
"Kalau sudah dia terkena sanksi hukum ya pasti akan langkah hukum yang diberikan oleh partai begitu," Oesman menambahkan.
Oesman yang baru saja dipilih menjadi ketua Dewan Perwakilan Daerah mengaku belum berkomunikasi dengan anggotanya yang duduk di Komisi V tersebut.
Dalam waktu dekat, Oesman ingin bicara langsung dengan Miryam.
"Sudah, saya sudah panggil dan dia harus segera datang dalam minggu ini. Cuma dia sibuk dalam menghadapi sidang. Nah, saya nggak mau maksa-maksa," kata dia.
Oesman mengatakan tentu saja kalau Miryam terbukti terlibat efeknya sampai kepada citra partai.
"Apapun yang berbau hukum tentu ada citra," kata dia.
Nama Miryam dan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR masuk dalam tercantum dalam berkas dakwaan jaksa KPK kepada dua bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Berita Terkait
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!