Suara.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang mengatakan akan ada langkah penyelamatan partai jika kadernya, Miryam S. Haryani, ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,5 triliun. Miryam merupakan saksi penting dalam pengungkapan kasus yang diduga menyeret sejumlah politikus berpengaruh.
"Kalau sudah ada ketetapan hukum, jangankan Partai Hanura, semua partai akan melakukan langkah-langkah dalam menyelamatkan partainya," kata Oesman di DPR, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
"Kalau sudah dia terkena sanksi hukum ya pasti akan langkah hukum yang diberikan oleh partai begitu," Oesman menambahkan.
Oesman yang baru saja dipilih menjadi ketua Dewan Perwakilan Daerah mengaku belum berkomunikasi dengan anggotanya yang duduk di Komisi V tersebut.
Dalam waktu dekat, Oesman ingin bicara langsung dengan Miryam.
"Sudah, saya sudah panggil dan dia harus segera datang dalam minggu ini. Cuma dia sibuk dalam menghadapi sidang. Nah, saya nggak mau maksa-maksa," kata dia.
Oesman mengatakan tentu saja kalau Miryam terbukti terlibat efeknya sampai kepada citra partai.
"Apapun yang berbau hukum tentu ada citra," kata dia.
Nama Miryam dan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR masuk dalam tercantum dalam berkas dakwaan jaksa KPK kepada dua bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka