Suara.com - Rapat Paripurna DPR menyetujui 7 nama komisioner KPU dan 5 nama komisioner Bawaslu, Kamis (6/4/2017). Sebelum disetujui, Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon komisioner KPU-Bawaslu.
Dalam kesempatan ini, Amali menyampaikan sejumlah klarifikasi terkait proses seleksi ini. Klarifikasi pertama terkait beredarnya informasi di masyarakat seolah-olah DPR tidak ingin melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Bahkan, sambungnya, terkesan DPR RI menahan bahkan menyandera supaya tidak terjadi pemilihan anggota KPU. Selain itu tuduhan anggapan Bawaslu dan KPU-Bawaslu sekarang harus diperpanjang dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
"Dalam forum paripurna ini saya ingin menyanpaikan tdiak ada niat sedikit pun dari Komisi II untuk tidak memproses atau menyandera apa yang disampaikan presiden," kata Amali dalam pidatonya.
Klarifikasi kedua, mengenai adanya kabar Komisi II enggan melakukan fit and proper test karena menunggu proses rancangan Undang-Undang Pemilu dan keinginan memasukan unsur parpol pada komisioner KPU dan Bawaslu.
"Saya klarifikasi tidak ada niat atau keinginan fraksi-fraksi untuk memasukan itu ke DIM yang ada di pansus RUU Pemilu," kata Politikus Golkar ini.
"Dengan adanya hasil rapat paripurna hari ini terbantahlah apa yang jadi tuduhan di masyarakat luas," tambahnya.
Setelah memberikan klarifikasi ini, Amali menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU-Bawaslu.
Nama-nama yang lolos seleksi komisioner KPU adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman. Sedangkan Bawaslu adalah Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan, dan Fritz Edward Siregar.
Baca Juga: Komisi II Jadi Lakukan Uji Kelayakan Komisioner KPU dan Bawaslu
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon