Suara.com - Rapat Paripurna DPR menyetujui 7 nama komisioner KPU dan 5 nama komisioner Bawaslu, Kamis (6/4/2017). Sebelum disetujui, Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon komisioner KPU-Bawaslu.
Dalam kesempatan ini, Amali menyampaikan sejumlah klarifikasi terkait proses seleksi ini. Klarifikasi pertama terkait beredarnya informasi di masyarakat seolah-olah DPR tidak ingin melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Bahkan, sambungnya, terkesan DPR RI menahan bahkan menyandera supaya tidak terjadi pemilihan anggota KPU. Selain itu tuduhan anggapan Bawaslu dan KPU-Bawaslu sekarang harus diperpanjang dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang.
"Dalam forum paripurna ini saya ingin menyanpaikan tdiak ada niat sedikit pun dari Komisi II untuk tidak memproses atau menyandera apa yang disampaikan presiden," kata Amali dalam pidatonya.
Klarifikasi kedua, mengenai adanya kabar Komisi II enggan melakukan fit and proper test karena menunggu proses rancangan Undang-Undang Pemilu dan keinginan memasukan unsur parpol pada komisioner KPU dan Bawaslu.
"Saya klarifikasi tidak ada niat atau keinginan fraksi-fraksi untuk memasukan itu ke DIM yang ada di pansus RUU Pemilu," kata Politikus Golkar ini.
"Dengan adanya hasil rapat paripurna hari ini terbantahlah apa yang jadi tuduhan di masyarakat luas," tambahnya.
Setelah memberikan klarifikasi ini, Amali menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU-Bawaslu.
Nama-nama yang lolos seleksi komisioner KPU adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman. Sedangkan Bawaslu adalah Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan, dan Fritz Edward Siregar.
Baca Juga: Komisi II Jadi Lakukan Uji Kelayakan Komisioner KPU dan Bawaslu
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Dari KPK ke Istana: Profil Akhmad Wiyagus, Jenderal Integritas Kini Jadi Wamendagri
-
Profil Akhmad Wiyagus: Polisi Peraih Hoegeng Awards Dilantik Jadi Wakil Menteri Dalam Negeri
-
Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!