Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) akan memberikan keputusan atas kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, pada Jumat (7/4/2017).
Hal itu dikatakan Ketua DKPP Jimly Asshidiqie setelah menutup sidang etika DKPP atas perkara dugaan tidak netralnya pelaksana Pilkada Jakarta yang diadukan Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok) dan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi.
"Nanti kita sidang lagi untuk keputusan hari Jumat, tanggal 7," kata Jimly di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Jimly menerangkan, keterangan yang sudah disampaikan oleh teradu, saksi dan pelapor selama berjalannya sidang etika ini akan menjadi pertimbang. Selain kesaksian, DKPP juga akan mempertimbangkan bukti-bukti yang disampaikan dalam sidang, baik tertulis maupun lisan, juga akan dibahas.
"Kami harus memutuskan apa yang terbaik mengenai kode etik penyelenggara dalam menyelenggarakan pemilu," kata Jimly.
Seperti diketahui, dalam sidang penyelenggara Pemilu juga mengklarifikasi sejumlah tuduhan tidak netral dalam proses Pilkada DKI. Hal ini atas aduan Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok) dan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi.
Ada sejumlah materi pelaporan untuk kasus ini. Di antaranya terkait pertemuan Sumarno dengan calon gubernur nomor urut 3 Anies Baswedan di TPS 29 Kalibata, pemasangan foto aksi 212 dalam layanan mengobrol telepon selular, serta perbedaan perlakuan terhadap Ahok-Djarot dan Anies-Sandi dalam rapat Pleno KPU Jakarta. Dan, kehadiran Sumarno dan Mimah dalam acara rapat kerja tim pemenangan Ahok-Djarot di Hotel Novotel.
Baca Juga: Ketua Bawaslu DKI: Saya Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus Makar
Berita Terkait
-
Ketua Bawaslu DKI: Saya Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus Makar
-
Selain Sekjen FUI, Mantan Suami Ketua Bawaslu DKI Juga Ditangkap
-
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU DKI Dilaporkan ke DKPP
-
Golkar Jelaskan Soal Sumarno Ikut Rapat Internal Timses Ahok
-
Ketua KPU DKI Akui Lima Kekurangan di Pilkada Putaran Pertama
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto