Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) akan memberikan keputusan atas kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua KPU DKI Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, pada Jumat (7/4/2017).
Hal itu dikatakan Ketua DKPP Jimly Asshidiqie setelah menutup sidang etika DKPP atas perkara dugaan tidak netralnya pelaksana Pilkada Jakarta yang diadukan Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok) dan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi.
"Nanti kita sidang lagi untuk keputusan hari Jumat, tanggal 7," kata Jimly di Ruang Pustaka Loka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Jimly menerangkan, keterangan yang sudah disampaikan oleh teradu, saksi dan pelapor selama berjalannya sidang etika ini akan menjadi pertimbang. Selain kesaksian, DKPP juga akan mempertimbangkan bukti-bukti yang disampaikan dalam sidang, baik tertulis maupun lisan, juga akan dibahas.
"Kami harus memutuskan apa yang terbaik mengenai kode etik penyelenggara dalam menyelenggarakan pemilu," kata Jimly.
Seperti diketahui, dalam sidang penyelenggara Pemilu juga mengklarifikasi sejumlah tuduhan tidak netral dalam proses Pilkada DKI. Hal ini atas aduan Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok) dan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi.
Ada sejumlah materi pelaporan untuk kasus ini. Di antaranya terkait pertemuan Sumarno dengan calon gubernur nomor urut 3 Anies Baswedan di TPS 29 Kalibata, pemasangan foto aksi 212 dalam layanan mengobrol telepon selular, serta perbedaan perlakuan terhadap Ahok-Djarot dan Anies-Sandi dalam rapat Pleno KPU Jakarta. Dan, kehadiran Sumarno dan Mimah dalam acara rapat kerja tim pemenangan Ahok-Djarot di Hotel Novotel.
Baca Juga: Ketua Bawaslu DKI: Saya Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus Makar
Berita Terkait
-
Ketua Bawaslu DKI: Saya Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus Makar
-
Selain Sekjen FUI, Mantan Suami Ketua Bawaslu DKI Juga Ditangkap
-
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU DKI Dilaporkan ke DKPP
-
Golkar Jelaskan Soal Sumarno Ikut Rapat Internal Timses Ahok
-
Ketua KPU DKI Akui Lima Kekurangan di Pilkada Putaran Pertama
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa