Suara.com - Salah satu partai pendukung pemerintahan Joko Widodo, Hanura belum tentu memecat salah satu kadernya yang menjadi tersangka proyek e-KTP, Hanura Miryam S Haryani. Hanura akan rapat menentkan nasib anggota DPR itu.
Dalam rapat itu hanya diputuskan soal pemberian bantuan hukum ke Miryam.
"Membuat kebijakan apakah memberikan bantuan hukum atau tidak itu akan dirapatkan di internal fraksi kita akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan," kata Anggota Fraksi Hanura Rufinus Hutauruk, di DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Selama ini Miryam tidak pernah bercerita apapun soal keterlibatannya di mega korupsi itu.
"Bu Miryam nggak pernah cerita kepada saya, padahal dia tahu saya lawyer selama 50 tahun. Dan, (saya tidak bertanya) karena haram hukumnya buat saya menjemput bola seseorang mengalami hal hal tertenu, saya bertanya," kata dia.
Secara pribadi, Rufinus mengangap Miryam harus dipecat dari Hanura. Sebab, Miryam bermasalah hukum dengan delik tindak pidana khusus. Pemecatan ini, kata Rufinus, bertujuan demi menjaga marwah partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang ini.
"Karena dia masuk tindak pidana khusus kalau dia ditetapkan tersangka, menurut saya demi kehormatan dan marwah Hanura, partai akan mengambil sikap untuk memberhentikan," kata Anggota Komisi II DPR.
Tag
Berita Terkait
-
Yakin Tak Terlibat Kasus e-KTP, Akom Lega Golkar Tak Jadi Bubar
-
Ngaku Tak Kenal, Dua Tersangka Korupsi e-KTP Protes Setya Novanto
-
Elza Syarief Usulkan Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP?
-
Sidang e-KTP Hari Ini, KPK Hadirkan 9 Saksi, 4 dari DPR
-
Bantah 'Nyanyian' Nazaruddin, Ahok: Emang Berani Kasih ke Gue?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka