Suara.com - Salah satu partai pendukung pemerintahan Joko Widodo, Hanura belum tentu memecat salah satu kadernya yang menjadi tersangka proyek e-KTP, Hanura Miryam S Haryani. Hanura akan rapat menentkan nasib anggota DPR itu.
Dalam rapat itu hanya diputuskan soal pemberian bantuan hukum ke Miryam.
"Membuat kebijakan apakah memberikan bantuan hukum atau tidak itu akan dirapatkan di internal fraksi kita akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan," kata Anggota Fraksi Hanura Rufinus Hutauruk, di DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Selama ini Miryam tidak pernah bercerita apapun soal keterlibatannya di mega korupsi itu.
"Bu Miryam nggak pernah cerita kepada saya, padahal dia tahu saya lawyer selama 50 tahun. Dan, (saya tidak bertanya) karena haram hukumnya buat saya menjemput bola seseorang mengalami hal hal tertenu, saya bertanya," kata dia.
Secara pribadi, Rufinus mengangap Miryam harus dipecat dari Hanura. Sebab, Miryam bermasalah hukum dengan delik tindak pidana khusus. Pemecatan ini, kata Rufinus, bertujuan demi menjaga marwah partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang ini.
"Karena dia masuk tindak pidana khusus kalau dia ditetapkan tersangka, menurut saya demi kehormatan dan marwah Hanura, partai akan mengambil sikap untuk memberhentikan," kata Anggota Komisi II DPR.
Tag
Berita Terkait
-
Yakin Tak Terlibat Kasus e-KTP, Akom Lega Golkar Tak Jadi Bubar
-
Ngaku Tak Kenal, Dua Tersangka Korupsi e-KTP Protes Setya Novanto
-
Elza Syarief Usulkan Miryam Cabut BAP Kasus Korupsi e-KTP?
-
Sidang e-KTP Hari Ini, KPK Hadirkan 9 Saksi, 4 dari DPR
-
Bantah 'Nyanyian' Nazaruddin, Ahok: Emang Berani Kasih ke Gue?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025