Suara.com - Palang Merah Internasional (ICRC) menyatakan sitasi di Suriah saat ini menjadi konflik bersenjata internasional setelah rudal-rudal Amerika Serikat menyambar dua pesawat tempur yang lepas landas dari pangkalan udara Suriah.
Lembaga tersebut memperluas kewajiban kemanusiaan kedua belah pihak untuk menangani tawanan perang.
AS menembakkan peluru kendali dari dua kapal perusaknya di Laut Tengah ke sebuah pangkalan, yang dikatakan Presiden AS Donald Trump sebagai tempat serangan senjata kimia maut dilancarkan pada Selasa.
Rangkaian tembakan rudal itu merupakan serangan langsung pertama AS terhadap pemerintahan Bashar al-Assad dalam enam tahun perang saudara.
"Operasi militer apa pun oleh suatu negara ke wilayah negara lainnya tanpa persetujuan (pihak-pihak) lainnya telah menjadi suatu konflik bersenjata internasional," kata Juru Bicara ICRC Iolanda Jaquemet kepada Reuters saat menjawab pertanyaan seperti diwartakan Antara.
"Menurut informasi yang ada, serangan AS terhadap infrastruktur militer Suriah itu telah membuat situasinya menjadi konflik bersenjata internasional," ujarnya.
Penilaian Jaquement itu dikuatkan oleh Andrew Clapham, seorang pengajar bidang hukum internasional pada Graduate's Institute di Jenewa.
Washington mengatakan pemerintah Suriah adalah pihak yang melakukan serangan gas beracun pekan ini di kota Khan Sheikhoun di provinsi Idlib yang dikuasai para pemberontak. Serangan menewaskan sedikitnya 70 orang, yang sebagian besar di antaranya adalah warga sipil, termasuk anak-anak.
Komando angkatan darat Suriah telah membantah bertanggung jawab atas serangan.
Baca Juga: Sanchez Takut Dianggap Bukan Siapa-siapa
Kementerian pertahanan Rusia mengatakan pencemaran gas itu merupakan dampak dari kebocoran gudang senjata kimia milik pemberontak yang terkena serangan udara pemerintah Suriah.
Rusia telah melancarkan serangkaian serangan udara bersama-sama dengan sekutunya, Assad, sejak September 2015 sementara milisi-milisi Iran juga bertempur bersama pasukan pemerintah Suriah menghadapi kelompok-kelompok pemberontak dan militan Islamis.
Turki juga terlibat, melakukan serangan ke Suriah utara lebih dari enam bulan lalu untuk mendorong kelompok militan ISIS keluar dari perbatasannya dan menghadang pergerakan pasukan Kurdi.
Berdasarkan hukum kemanusiaan internasional, kalangan warga sipil dan fasilitas medis harus dilindungi tanpa memandang apakah konflik itu berlangsung secara internal atau internasional.
Pihak-pihak bertikai harus menjaga prinsip-prinsip kunci menyangkut pencegahan dan keseimbangan serta membedakan antara petempur dan warga sipil, antara infrastruktur militer dan sipil.
Prinsip-prinsip tersebut telah dilanggar oleh berbagai pihak di Suriah, kata para pemimpin negara-negara Barat dan penyelidik kejahatan perang dari Perserikatan Bangsa-bangsa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Seskab Teddy Tegaskan Prabowo TIDAK Pakai Dua Pesawat Kepresidenan Saat ke Luar Negeri
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN