Suara.com - Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ia mengatakan, penundaan itu untuk menunjukkan penegakan hukum sangat terpisah dari kepentingan politik. Selain itu, juga untuk membantu menjaga stabilitas keamanan ibu kota jelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April 2017.
"Sebaiknya hukum dan politik itu harus dipisahkan. Jadi, jadwal sidang bisa ditunda dulu sampai setelah pencoblosan dan penghitungan suara. Supaya tenang dulu, kan cuma beberapa minggu," katanya di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).
PN Jakut sedianya menggelar sidang kasus dugaan peniadaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (11/4) pekan depan. Sidang tersebut berdekatan dengan masa tenang kampanye putaran kedua yang akan berakhir pada tanggal 15 April 2017.
Jimly yang kekinian menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengkhawatirkan terjadi aksi massa kalau sidang benar-benar digelar sesuai jadwal yang sudah dibuat.
Ia meyakini, saat Mantan Bupati Belitung Timur tersebut dituntut, pasti banyak pihak akan marah. Baik yang tak setuju terhadap tuntutan, juga pihak yang menyetujui.
"Banyak orang yang menilai usul penundaan sidang adalah bentuk intervensi. Itu orang tidak mengerti masalah. Kita kan bukan hanya hidup untuk hukum. Sebaliknya, Hukum dibuat untuk kita ini hidup secara demokratis dan beradab," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret