Suara.com - Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ia mengatakan, penundaan itu untuk menunjukkan penegakan hukum sangat terpisah dari kepentingan politik. Selain itu, juga untuk membantu menjaga stabilitas keamanan ibu kota jelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April 2017.
"Sebaiknya hukum dan politik itu harus dipisahkan. Jadi, jadwal sidang bisa ditunda dulu sampai setelah pencoblosan dan penghitungan suara. Supaya tenang dulu, kan cuma beberapa minggu," katanya di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).
PN Jakut sedianya menggelar sidang kasus dugaan peniadaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (11/4) pekan depan. Sidang tersebut berdekatan dengan masa tenang kampanye putaran kedua yang akan berakhir pada tanggal 15 April 2017.
Jimly yang kekinian menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengkhawatirkan terjadi aksi massa kalau sidang benar-benar digelar sesuai jadwal yang sudah dibuat.
Ia meyakini, saat Mantan Bupati Belitung Timur tersebut dituntut, pasti banyak pihak akan marah. Baik yang tak setuju terhadap tuntutan, juga pihak yang menyetujui.
"Banyak orang yang menilai usul penundaan sidang adalah bentuk intervensi. Itu orang tidak mengerti masalah. Kita kan bukan hanya hidup untuk hukum. Sebaliknya, Hukum dibuat untuk kita ini hidup secara demokratis dan beradab," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab
-
Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya
-
Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata
-
Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota
-
AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz
-
Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal