Suara.com - Mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ia mengatakan, penundaan itu untuk menunjukkan penegakan hukum sangat terpisah dari kepentingan politik. Selain itu, juga untuk membantu menjaga stabilitas keamanan ibu kota jelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April 2017.
"Sebaiknya hukum dan politik itu harus dipisahkan. Jadi, jadwal sidang bisa ditunda dulu sampai setelah pencoblosan dan penghitungan suara. Supaya tenang dulu, kan cuma beberapa minggu," katanya di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2017).
PN Jakut sedianya menggelar sidang kasus dugaan peniadaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (11/4) pekan depan. Sidang tersebut berdekatan dengan masa tenang kampanye putaran kedua yang akan berakhir pada tanggal 15 April 2017.
Jimly yang kekinian menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu mengkhawatirkan terjadi aksi massa kalau sidang benar-benar digelar sesuai jadwal yang sudah dibuat.
Ia meyakini, saat Mantan Bupati Belitung Timur tersebut dituntut, pasti banyak pihak akan marah. Baik yang tak setuju terhadap tuntutan, juga pihak yang menyetujui.
"Banyak orang yang menilai usul penundaan sidang adalah bentuk intervensi. Itu orang tidak mengerti masalah. Kita kan bukan hanya hidup untuk hukum. Sebaliknya, Hukum dibuat untuk kita ini hidup secara demokratis dan beradab," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun