Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Inayah, istri siri Andi Agustinus atau Andi Narogong, tersangka kasuse-KTP, ke luar negeri.
Pencegahan terhadap wanita cantik tersebut mulai berlaku sejak tanggal 6 April 2017 lalu setelah sebelumnya KPK mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Terkait penyidikan e-KTP dengan tersangka AA, KPK meminta Imigrasi mencegah dua orang saksi untuk enam bulan ke depan, salah satunya Inayah (Swasta), terhitung sejak 6 April 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).
KPK melakukan penggeledahan di rumah Inayah beberpa waktu lalu di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan KPK setelah menangkap dan menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
Dari rumah Inayah, KPK menyita mobil dan sejumlah dokumen, termasuk dokumen keuangan.
Terkait kasus e-KTP, Inayah sudah diperiksa penyidik KPK pada tanggal 5 April 2017 lalu. Dia diperiksa untuk mendalami penggeledahan dan terkait dokumen yang didapat dari rumahnya.
Selain Inayah, KPK juga mencegah seorang wiraswasta lainnya, Raden Gede. Sama seperti Inayah, Raden juga berkaitan dengan penggeledahan di kawasan Tebet beberapa waktu lalu.
Kata Febri pencegahan terhadap saksi dilakukan untuk memudahkan penyidik jika sewaktu-waktu keterangan mereka diperlukan.
Baca Juga: Polda Enggan Jamin Tunda Pemeriksaan Anies-Sandi Usai Pilkada
Tag
Berita Terkait
-
Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP
-
Pernah Bertemu Andi Narogong? Setya Novanto Cuma Tertawa
-
Terima Duit e-KTP? Anas Urbaningrum: Daun Jambu Saja Tidak Terima
-
Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK soal 2 Mobil Mewah
-
Pengacara Andi Narogong Bantah Kliennya Atur Saksi di Persidangan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW