Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Inayah, istri siri Andi Agustinus atau Andi Narogong, tersangka kasuse-KTP, ke luar negeri.
Pencegahan terhadap wanita cantik tersebut mulai berlaku sejak tanggal 6 April 2017 lalu setelah sebelumnya KPK mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Terkait penyidikan e-KTP dengan tersangka AA, KPK meminta Imigrasi mencegah dua orang saksi untuk enam bulan ke depan, salah satunya Inayah (Swasta), terhitung sejak 6 April 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).
KPK melakukan penggeledahan di rumah Inayah beberpa waktu lalu di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan KPK setelah menangkap dan menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
Dari rumah Inayah, KPK menyita mobil dan sejumlah dokumen, termasuk dokumen keuangan.
Terkait kasus e-KTP, Inayah sudah diperiksa penyidik KPK pada tanggal 5 April 2017 lalu. Dia diperiksa untuk mendalami penggeledahan dan terkait dokumen yang didapat dari rumahnya.
Selain Inayah, KPK juga mencegah seorang wiraswasta lainnya, Raden Gede. Sama seperti Inayah, Raden juga berkaitan dengan penggeledahan di kawasan Tebet beberapa waktu lalu.
Kata Febri pencegahan terhadap saksi dilakukan untuk memudahkan penyidik jika sewaktu-waktu keterangan mereka diperlukan.
Baca Juga: Polda Enggan Jamin Tunda Pemeriksaan Anies-Sandi Usai Pilkada
Tag
Berita Terkait
-
Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP
-
Pernah Bertemu Andi Narogong? Setya Novanto Cuma Tertawa
-
Terima Duit e-KTP? Anas Urbaningrum: Daun Jambu Saja Tidak Terima
-
Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK soal 2 Mobil Mewah
-
Pengacara Andi Narogong Bantah Kliennya Atur Saksi di Persidangan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor