Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Inayah, istri siri Andi Agustinus atau Andi Narogong, tersangka kasuse-KTP, ke luar negeri.
Pencegahan terhadap wanita cantik tersebut mulai berlaku sejak tanggal 6 April 2017 lalu setelah sebelumnya KPK mengirim surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Terkait penyidikan e-KTP dengan tersangka AA, KPK meminta Imigrasi mencegah dua orang saksi untuk enam bulan ke depan, salah satunya Inayah (Swasta), terhitung sejak 6 April 2017," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).
KPK melakukan penggeledahan di rumah Inayah beberpa waktu lalu di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan KPK setelah menangkap dan menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
Dari rumah Inayah, KPK menyita mobil dan sejumlah dokumen, termasuk dokumen keuangan.
Terkait kasus e-KTP, Inayah sudah diperiksa penyidik KPK pada tanggal 5 April 2017 lalu. Dia diperiksa untuk mendalami penggeledahan dan terkait dokumen yang didapat dari rumahnya.
Selain Inayah, KPK juga mencegah seorang wiraswasta lainnya, Raden Gede. Sama seperti Inayah, Raden juga berkaitan dengan penggeledahan di kawasan Tebet beberapa waktu lalu.
Kata Febri pencegahan terhadap saksi dilakukan untuk memudahkan penyidik jika sewaktu-waktu keterangan mereka diperlukan.
Baca Juga: Polda Enggan Jamin Tunda Pemeriksaan Anies-Sandi Usai Pilkada
Tag
Berita Terkait
-
Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP
-
Pernah Bertemu Andi Narogong? Setya Novanto Cuma Tertawa
-
Terima Duit e-KTP? Anas Urbaningrum: Daun Jambu Saja Tidak Terima
-
Istri Siri Andi Narogong Diperiksa KPK soal 2 Mobil Mewah
-
Pengacara Andi Narogong Bantah Kliennya Atur Saksi di Persidangan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju