Dedi Prijono, Kakak kandung Andi Agustinus atau Andi Narogong mengaku tidak terlalu mengetahui tentang proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Pasalnya, dia hanya memwakili Andi dalam proyek dengan anggaran Rp5,9 triliun tersebut.
"Kalau saya tak terlalu banyak mengetahui tentang proyek e-KTP, saya hanya memwakiii pak Andi," katanya saat bersaksi dimuka persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2017).
Kata Dedi, dia diminta oleh Andi untuk ikut dalam proyek e-KTP. Namun, karena dia bergerak di bidang perlogaman, maka yang menjadi tanggung jawab Dedi adalah pengerjaan emblem.
"Kalau saya bergeraknya di perindustrian logam, seperti pengerjaan emblem dan elektropleting," kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan saat diminta oleh Andi Narogong untuk terlibat dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut. Kata Dedi, Andi memintanya pada awal bulan Juli Tahun 2010.
"Dia omong ke saya, kalau di mencoba ikut proyek e-KTP," katanya.
Mendengar jawaban Dedi, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir langsung mencecernya dengan pertanyaan lanjutan. Pasalnya, ada kejanggalan antara keterangan Dedi dengan keterangan yang disampaikan pegawai Kementerian Keuangan Sambas Maulana yang juga hadir dalam persidangan.
"Kata saudara awal Juli 2010, tapi tadi kata Pak Sambas, Juli 2010 itu, belum diketok anggarannya, tahu darimana Andi ada proyek e-KTP itu sudah jadi?," kata Abdul saat bertanya kepada Dedi.
Baca Juga: Orang yang Menekan Miryam Bakal Jadi Tersangka Baru Korupsi e-KTP
"Mohon izin, sebelumnya ada proyek uji coba, dan Andi sering bilang bakal ada proyek e-KTP lagi. Beliau dapat kabar begitu," kata Dedi menjawab pertanyaan Jaksa Abdul Basir.
Menurut Basir, sebenarnya kalau belum ada anggarannya, maka proyek tersebut belum bisa dipastikan bisa berlangsung. Namun, atas keraguan Jaksa tersebut, Dedi melemparkannya kepada Andi.
"Saya nggak tahu persis, adik saya yang tahu persis,"kata Dedi.
Andi Agustinus disebut-sebut sebagai orang dekat Setya Novanto. Andi sering mengerjakan sejumlah proyek pemerintahan.
KPK sudah menetapkan Andi sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Namun, saat ini berkas perkara dan status tersangkanya belum dilimpahkan ketahap dua, untuk kemudian disidangkan.
Dalam kasus ini, jaksa memaparkan penyimpangan pengadaan e-KTP dimulai dari proses anggaran, lelang, hingga pengadaan e-KTP. Dalam perkara ini, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman Gusman didakwa memperkaya diri sebesar Rp2.371.250.000, 877.700 Dollar Amerika Serikat dan 6.000 Dollar Singapura, sedangkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) saat itu, Sugiharto memperkaya diri sejumlah 3.473.830 Dollar Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan
-
Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri
-
Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi
-
Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta
-
AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini
-
Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya
-
Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar
-
Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut