Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menyebut peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan adalah tindakan yang tidak beradab. Dia menginginkan, supaya kasus ini diusut tuntas.
"Itu tindakan yang sangat tidak beradab yang harus diusut tuntas karena beliau adalah seorang yang profesional yang teruji dedikasinya, loyalitasnya, dan tentu kita berharap ini segera diusut secara tuntas," tutur Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).
Lalu ketika disinggung dugaan adanya hubungan penyerangan terhadap kepada Novel dengan penetapan KPK terhadap Novanto dicekal ke luar negeri, Ketua Umum Partai Golkar ini enggan menanggapinya.
Untuk diketahui, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal pada Selasa (11/4/2017) pagi.
Diduga serangan tersebut terkait pencegahan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.
Berdasarkan informasi dari internal KPK, Setya Novanto sebenarnya sudah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri dalam waktu enam bulan ke depan.
Namun, informasi tentang pencegahan tersebut belum disampaikan KPK kepada publik.
Sumber internal tersebut juga tidak tahu, apakah kejadian yang menimpa Novel karena pencegahan tersebut.
"Kemarin baru saja nyekal SN, nggak tahu ada hubungannya atau nggak," kata sumber tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar tersebut dicegah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hal itu diperlukan agar dalam penyidikan dan penyelesaian kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Setya Novanto sendiri sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Baca Juga: Setya Novanto Dicekal KPK, Sekjen Partai Golkar: Sudah Biasa
Pada saat itu, sejumlah keterangan Novanto dibantah oleh kedua terdakwa. Namun, Novanto juga tetap kukuh dengan keterangan yang disampaikannya dibawah sumpah.
Sementara itu, Novel adalah Kepala Satuan Tugas Penyidik untuk kasus e-KTP.
Berkat kerja kerasnya, proyek yang merugikan keuangan negara hngga Rp2,3 triliun tersebut sudah menetapkan empat orang tersangka hingga saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS
-
Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji