Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto menyebut peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan adalah tindakan yang tidak beradab. Dia menginginkan, supaya kasus ini diusut tuntas.
"Itu tindakan yang sangat tidak beradab yang harus diusut tuntas karena beliau adalah seorang yang profesional yang teruji dedikasinya, loyalitasnya, dan tentu kita berharap ini segera diusut secara tuntas," tutur Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).
Lalu ketika disinggung dugaan adanya hubungan penyerangan terhadap kepada Novel dengan penetapan KPK terhadap Novanto dicekal ke luar negeri, Ketua Umum Partai Golkar ini enggan menanggapinya.
Untuk diketahui, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal pada Selasa (11/4/2017) pagi.
Diduga serangan tersebut terkait pencegahan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.
Berdasarkan informasi dari internal KPK, Setya Novanto sebenarnya sudah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri dalam waktu enam bulan ke depan.
Namun, informasi tentang pencegahan tersebut belum disampaikan KPK kepada publik.
Sumber internal tersebut juga tidak tahu, apakah kejadian yang menimpa Novel karena pencegahan tersebut.
"Kemarin baru saja nyekal SN, nggak tahu ada hubungannya atau nggak," kata sumber tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar tersebut dicegah terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Hal itu diperlukan agar dalam penyidikan dan penyelesaian kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Setya Novanto sendiri sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Baca Juga: Setya Novanto Dicekal KPK, Sekjen Partai Golkar: Sudah Biasa
Pada saat itu, sejumlah keterangan Novanto dibantah oleh kedua terdakwa. Namun, Novanto juga tetap kukuh dengan keterangan yang disampaikannya dibawah sumpah.
Sementara itu, Novel adalah Kepala Satuan Tugas Penyidik untuk kasus e-KTP.
Berkat kerja kerasnya, proyek yang merugikan keuangan negara hngga Rp2,3 triliun tersebut sudah menetapkan empat orang tersangka hingga saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral