Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dicegah dan ditangkal oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Selasa (11/4/2017).
Hari ini pula, Ketua Umum Partai Golkar ini tidak menghadiri Rapat Paripurna DPR. Padahal, pagi tadi, Novanto berada di ruangan Pimpinan DPR.
"Saya belum lihat (Novanto). Lagi saya kemari dia belum ada. (Pimpinan Paripurna) Kan sudah kuorum," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai paripurna.
Sedianya, Rapat Paripurna DPR beragendakan laporan Komisi XI DPR tentang hasil pemilihan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan RUU Tentang Sistem Perbukuan.
Paripurna tetap berjalan dan dipimpin oleh Agus yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan.
Di tempat yang sama, Taufik Kurniawan menambahkan, ketidakhadiran Novanto dalam Rapat Paripurna tidak menimbulkan masalah. Apalagi, rapat paripurna kali ini sudah dinyatakan sah untuk dilaksanakan dan dibuka oleh tiga orang pimpina DPR.
"Itu kan biasa. Pak Fadli Zon saja kan menghadiri acara pelantikan Bawaslu dan KPU. Saya juga kadang-kadang kalau ada acara lain ya nggak datang (paripurna). Jadi ngggak masalah. Sepanjang kuorumnya pimpinan juga masuk, dan kuorumnya peserta masuk. Kecuali kalau kurang pimpinannya, lalu mungkin tidak bisa berjalan, tidak mempunyai aspektatif dan itu yang menjadi hal yang tidak kita harapkan," kata dia.
Lalu, kenapa Novanto tidak hadir dalam paripurna? Apakah karena dia dicekal Imigrasi atas permintaan KPK?
"Lagi terima tamu, sebagai Ketua Umum Golkar. (Kalau soal cekal) Saya belum tahu. Saya belum lihat suratnya," ujar Politikus Partai Amanat Nasional ini.
Baca Juga: Atletico Naikkan Harga, Misi Mou Boyong Griezmann Terancam Gagal
Untuk diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto dicegah dan ditangkal (cekal) oleh Direktoran Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sehingga tak bisa bepergian ke luar negeri. Kebijakan cekal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny F Sompie.
”Benar, kami telah mencekal Ketua DPR Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri. Itu setelah kami mendapat surat permintaan pencekalan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ungkap Ronny, Selasa (11/4/2017).
Dia mengatakan, pencekalan Setnov tersebut efektif sejak Senin (10/4/2017), bersamaan dengan penerimaan surat permohonan cekal yang diterbitkan KPK.
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut mengatakan, nama Setnov kekinian sudah masuk dalam sistem informasi peringatan yang terkoneksi ke seluruh kantor keimigrasian seluruh Indonesia.
"Sesuai permohonan KPK, upaya pencekalan terhadap Setya Novanto diberlakukan hingga enam bulan ke depan,” tuturnya.
KPK belum mau menjelaskan alasan persis pencekalan Setnov. Namun, diduga, pencekalan itu terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Novanto sendiri sudah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum pada KPK di persidangan Terdakwa Irman dan Sugiharto. Ketika itu, sejumlah kesaksian Novanto yang disampaikan dibawah sumpah dibantah oleh kedua terdakwa.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Bicara Serangan Air Keras kepada Novel Baswedan
-
Setya Novanto Dicekal KPK, Sekjen Partai Golkar: Sudah Biasa
-
Novel Baswedan Disiram Air Keras, Setya Novanto Bilang 'Save KPK'
-
Ketua DPR Setya Novanto Dicekal KPK Pergi ke Luar Negeri
-
Kakak Andi Narogong Mengaku Tak Tahu Banyak Soal e-KTP
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis