Presiden Joko Widodo secara resmi mengangkat dan mengambil sumpah Saldi Isra untuk mengemban amanah sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah menggantikan Patrialis Akbar. Pengambilan sumpah pria yang menamatkan pendidikan doktornya di Universitas Gadjah Mada tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 11 April 2017.
Pengangkatan Saldi Isra didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 40/P Tahun 2017.
Sebelum diangkat sebagai Hakim Konstitusi, Saldi menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017 lalu. Selain Saldi, Pansel Hakim MK saat itu juga menyerahkan dua nama lainnya, yakni dosen Universitas Nusa Cendana (NTT) Bernard L Tanya dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Wicipto Setiadi.
Pelantikan Anggota KPU dan Bawaslu
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga melantik dan mengambil sumpah tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk masa jabatan tahun 2017-2022 dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk masa jabatan tahun 2017-2022.
Sejumlah anggota KPU yang dilantik tersebut ialah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan, Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman. Ketujuh orang tersebut dilantik sebagai anggota KPU dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2017.
Sementara itu, jajaran Bawaslu yang juga dilantik oleh Presiden Joko Widodo ialah Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja, Abhan, dan Fritz Edward Siregar. Pelantikan kelimanya sebagai anggota Bawaslu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2017.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.
Baca Juga: Jokowi Lantik Saldi Isra Jadi Hakim MK
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM