Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menilai pemerintah belum mampu membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas terkait pemberian dana transfer daerah sehingga pelaksanaan di daerah tidak berjalan secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPD Provinsi Kalimantan Selatan Sofwat Hadi dalam rapat dengar pendapat Komite IV DPD dengan Deputi Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, di Parlemen.
Dalam rapat yang membahas Arah Kebijakan Transfer ke Daerah Dalam RKP 2018, Proyeksi Kebijakan Dana Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2018, Sofwat menilai ada banyak anggaran dana transfer dan dana desa yang menggelondong akan tetapi tidak jelas penggunaannya. Seharusnya ada arahan yang jelas dalam penggunaannya.
“Dana transfer ke daerah hanya digunakan untuk bongkar pasang pasar saja, bukan menambah jumlah pasar. Akhirnya, pasar tidak bertambah, cuma bongkar pasar lama dengan menggunakan pihak ketiga. Kasihan banyak pedagang kaki lima terlantar, karena setelah direnovasi ruko dipasar kemudian dijual ke pengguna yang lama, jadi yang miskin makin susah kalo begini,” katanya.
Itu sebabnya, dia menilai perlu ada arahan yang jelas dari pusat agar pembangunan di daerah berjalan lebih efektif.
Sementara itu, senator asal Kalimantan Tengah Rugas Binti menyinggung tentang perlunya kemudahan dalam proses pelaporan penggunaan dana desa.
Dia meminta agar pelaporan penggunaan dana transfer daerah bisa dilakukan dengan cara elektronik.
“Saya minta ini pelaporan penggunaan dana desa bisa lebih mudah jadi bisa dibuat e-reporting, sehingga bisa lebih efisien dan sederhana pun jika ingin diteruskan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Menyoroti porsi dana desa, sSenator Provinsi Kepulauan Riau Haripinto Tanuwidjaya menilai seharusnya alokasi dana desa tidak disamaratakan di semua daerah, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Di daerah kepulauan itu harga bahan-bahan mahal semua jadi saya setuju jika dipertimbangkan porsi dengan kekhasan daerah,” katanya.
Nampaknya rapat kali ini benar-benar dijadikan ajang penyampaian aspirasi daerah oleh senator kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Senator asal Riau Abdul Gafar Usman mengkritisi juklak dan juknis yang telat sampai di daerah.
“Saat expert meeting KPK, BPK, dan Inspektorat pada tahun 2016, bahwa Dana Alokasi Khusus mulai 2016-2017 juklak juknis harus sudah ada 1 bulan sesudah disahkan, nah, pada saat itu menkeu menyanggupi dan akan menyampaikan ke menteri terkait. Kenyataannya pada saat kami reses kemarin itu dinas pendidikan belum ada juklak juknis, padahal seharusnya juklak juknis berlaku 3 tahun agar tidak membingungkan,” kata Gafar.
Gafar prihatin dengan kualitas jalan di desa yang masih buruk. “Seperti diketahui bahwa jalan ini ada kelasnya, kelas a, b dan c. Untuk diketahui di desa itu harusnya diberikan kelas yang paling baik karena beban jalan lebih tinggi, bayangkan dari desa itu membawa hasil sawit, kayu, batu bara, minyak itu semua keluar dari desa makanya jalan desa itu cepat sekali rusak, mohon bisa menjadi perhatian bagi Bappenas,” kata dia.
Selanjutnya, Komite IV DPD akan menyusun hasil aspirasi dari daerah tersebut menjadi pokok-pokok pikiran yang akan menjadi masukan bagi pemerintah terhadap Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Dana Masyarakat: Antara Transparansi Pemerintah dan Tanggung Jawab Warga
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar