Suara.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menilai pemerintah belum mampu membuat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang jelas terkait pemberian dana transfer daerah sehingga pelaksanaan di daerah tidak berjalan secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPD Provinsi Kalimantan Selatan Sofwat Hadi dalam rapat dengar pendapat Komite IV DPD dengan Deputi Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, di Parlemen.
Dalam rapat yang membahas Arah Kebijakan Transfer ke Daerah Dalam RKP 2018, Proyeksi Kebijakan Dana Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2018, Sofwat menilai ada banyak anggaran dana transfer dan dana desa yang menggelondong akan tetapi tidak jelas penggunaannya. Seharusnya ada arahan yang jelas dalam penggunaannya.
“Dana transfer ke daerah hanya digunakan untuk bongkar pasang pasar saja, bukan menambah jumlah pasar. Akhirnya, pasar tidak bertambah, cuma bongkar pasar lama dengan menggunakan pihak ketiga. Kasihan banyak pedagang kaki lima terlantar, karena setelah direnovasi ruko dipasar kemudian dijual ke pengguna yang lama, jadi yang miskin makin susah kalo begini,” katanya.
Itu sebabnya, dia menilai perlu ada arahan yang jelas dari pusat agar pembangunan di daerah berjalan lebih efektif.
Sementara itu, senator asal Kalimantan Tengah Rugas Binti menyinggung tentang perlunya kemudahan dalam proses pelaporan penggunaan dana desa.
Dia meminta agar pelaporan penggunaan dana transfer daerah bisa dilakukan dengan cara elektronik.
“Saya minta ini pelaporan penggunaan dana desa bisa lebih mudah jadi bisa dibuat e-reporting, sehingga bisa lebih efisien dan sederhana pun jika ingin diteruskan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Menyoroti porsi dana desa, sSenator Provinsi Kepulauan Riau Haripinto Tanuwidjaya menilai seharusnya alokasi dana desa tidak disamaratakan di semua daerah, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Di daerah kepulauan itu harga bahan-bahan mahal semua jadi saya setuju jika dipertimbangkan porsi dengan kekhasan daerah,” katanya.
Nampaknya rapat kali ini benar-benar dijadikan ajang penyampaian aspirasi daerah oleh senator kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Senator asal Riau Abdul Gafar Usman mengkritisi juklak dan juknis yang telat sampai di daerah.
“Saat expert meeting KPK, BPK, dan Inspektorat pada tahun 2016, bahwa Dana Alokasi Khusus mulai 2016-2017 juklak juknis harus sudah ada 1 bulan sesudah disahkan, nah, pada saat itu menkeu menyanggupi dan akan menyampaikan ke menteri terkait. Kenyataannya pada saat kami reses kemarin itu dinas pendidikan belum ada juklak juknis, padahal seharusnya juklak juknis berlaku 3 tahun agar tidak membingungkan,” kata Gafar.
Gafar prihatin dengan kualitas jalan di desa yang masih buruk. “Seperti diketahui bahwa jalan ini ada kelasnya, kelas a, b dan c. Untuk diketahui di desa itu harusnya diberikan kelas yang paling baik karena beban jalan lebih tinggi, bayangkan dari desa itu membawa hasil sawit, kayu, batu bara, minyak itu semua keluar dari desa makanya jalan desa itu cepat sekali rusak, mohon bisa menjadi perhatian bagi Bappenas,” kata dia.
Selanjutnya, Komite IV DPD akan menyusun hasil aspirasi dari daerah tersebut menjadi pokok-pokok pikiran yang akan menjadi masukan bagi pemerintah terhadap Rencana Kerja Pemerintah tahun 2017.
Tag
Berita Terkait
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
6 Fakta Amuk Bupati Lebak di Hari Kemerdekaan yang Bikin Kades Panas Dingin
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
Indonesia Target 100 GW Energi Surya: Apa Artinya bagi Ekonomi dan Keadilan Iklim?
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!
-
Keluarganya Hilang Tersapu Banjir Bali, Korban Selamat Kaget Sepulang Kerja Rumah Sudah Rata!
-
Sesumbar Kasus Campak di Jakarta Tak Naik, Pramono: Tak Seperti yang Dikhawatirkan!
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Ledakan Septic Tank Guncang Pondok Cabe: Tiga Rumah Hancur, Empat Warga Terluka
-
Nepal Memanas, 134 WNI Aman! Ini Langkah Cepat Pemerintah Lindungi Mereka