Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani. Pada hari ini dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan yang tidak benar dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi atas nama Terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Terkait dengan kasus indikasi pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP, hari ini kita agendakan juga pemeriksaan terhadap tersangka MSH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2017).
Ini merupakan jadwal pemeriksaan perdana bagi Mantan Politikus Hanura tersebut setelah ditetapkan tersangka oleh KPK. Diduga, pada pemeriksaan kali ini, Miryam dikongirmasi terkait kebenaran keterangannya dimuka persidangan.
Pasalnya, keterangan yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaanya dibantah semua dalam persidangan dengan mencabut BAP yang telah dibuat di gedung KPK. Ketua umum Srikandi Hanura tersebut mengaku selama dimintai keterangan oleh penyidik KPK, dirinya merasa tertekan. Sehingga tidak konsen memberikan keterangan.
Hal itu dibantah oleh Penyidik KPK, Novel Baswedan, dan kawan-kawannya. Malah, Novel mengatakan bahwa Miryamlah yang menceritakan kalau dirinya mendapat ancamnan dari rekannya di DPR, seperti Bambang Soesusatyo, Aziz Syamsuddin, dan juga bebberapa anggota DPR lainnya.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan oleh KPK. Dia dijerat dengan Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh