Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan laporan dugaan perbuatan menghalangi penegakan hukum dan memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ke KPK.
Dalam laporannya tersebut, Boyamin menyampaikan cara Ketua DPR RI Setya Novanto untuk menutup nama dan perannya dalam kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
"Setya Novanto diduga telah menyuruh atau memberi arahan kepada (Muhammad) Nazaruddin, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Diah Anggraeni untuk menutupi peran Setya Novanto dalam perkara Kotupsi e-KTP," kata Boyamin di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persasa, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).
Adapun Nazaruddin, kata Boyamin, telah meminta kepada Elza Syarif untuk tidak lagi menyebut nama Setnov, sapaan Setya Novanto, dalam kasus e-KTP.
Alasannya, Setnov telah berlaku baik kepada Nazaruddin dan terbukti ketika Nazaruddin menjadi saksi persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto menyatakan tidak adanya peran Setnov.
"Padahal sebelumnya Nazaruddin selalu menyebut peran Setya Novanto dalam pengaturan anggaran dan pelaksanaan proyek e-KTP. Bahkan Nazaruddin kepada KPK telah memberikan sketsa gambar pertemuan di gedung DPR yang melibatkan Setya Novanto dan beberapa anggota DPR dalam urusan penganggaran proyek e-KTP," kata Boy.
Boy juga menjelaskan, Setnov juga diduga meminta Andi Narogong untuk menyamakan keterangan bahwa keduanya hanya bertemu dua kali dan hanya membahas persoalan penawaran kaos dan tidak pernah bahas proyek e-KTP.
Padahal, kata dia, ketua Umum Partai Golkar tersebut lebih dari dua kali bertemu dan melakukan pembahasan penganggaran proyek e-KTP.
Selain itu, Setnov juga telah meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, untuk menyampaikan pesan kepada Irman yang berisi 'jika Irman ditanya siapapun termasuk KPK untuk menyatakan tidak kenal dengan Setnov.
Baca Juga: Lanjutkan Tren Positif, Kevin/Marcus ke Babak Dua Singapura Open
"Padahal Setya Novanto dalam kesaksian di persidangan menyatakan awalnya tidak kenal dengan Irman dan tidak pernah membahas proyek e-KTP dengan Irman maupun dengan Diah Anggraeni. Namun, kemudian mengaku kenal dengan Irman. Hal ini jelas bentuk menghalangi penegakan hukum," ujar Boy.
Kata Boy, Setnov diduga telah melakukan pertemuan dengan Irman sebanyak tiga kali. Dari tiga pertemuan tersebut, setidaknya ada dua pertemuan yang membahas penganggaran proyek e-KTP bersama Irman, Sugiharto, Diah Anggraeni, dan Andi Agustinus.
Lanjut Boy, hal itu terbukti dalam persidangan ketika ditunjukkan foto pertemuan dengan Irman di Jambi. Saat itu, Setnov baru mengakui karena telah membaca berita di Tempo. Namun, dia tegaskan pertemuannya dengan Irman hanya sekali itu saja.
"Padahal Setya Novanto setidak-tidaknya telah bertemu dan kenal dengan Irman di Jambi yang mana peristiwa tersebut bukan pertemuan yang pertama, karena Setya Novanto telah mengucapkan kalimat 'sekarang Pak Irman disini toh' dan 'pidato paparan Pak Irman bagus, maklum mantan Dirjen," ungkap Boy.
Karena itu, Boy berharap KPK cepat memproses laporan yang disampaikannya. Hal itu demi mencegah terulangnya peristiwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
"Apabila semakin lama prosesnya, maka akan dapat membahayakan penyidik, pegawai dan pimpinan KPK," tandas Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir