Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan laporan dugaan perbuatan menghalangi penegakan hukum dan memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) ke KPK.
Dalam laporannya tersebut, Boyamin menyampaikan cara Ketua DPR RI Setya Novanto untuk menutup nama dan perannya dalam kasus yang nilai proyeknya mencapai Rp5,9 triliun tersebut.
"Setya Novanto diduga telah menyuruh atau memberi arahan kepada (Muhammad) Nazaruddin, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Diah Anggraeni untuk menutupi peran Setya Novanto dalam perkara Kotupsi e-KTP," kata Boyamin di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persasa, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).
Adapun Nazaruddin, kata Boyamin, telah meminta kepada Elza Syarif untuk tidak lagi menyebut nama Setnov, sapaan Setya Novanto, dalam kasus e-KTP.
Alasannya, Setnov telah berlaku baik kepada Nazaruddin dan terbukti ketika Nazaruddin menjadi saksi persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto menyatakan tidak adanya peran Setnov.
"Padahal sebelumnya Nazaruddin selalu menyebut peran Setya Novanto dalam pengaturan anggaran dan pelaksanaan proyek e-KTP. Bahkan Nazaruddin kepada KPK telah memberikan sketsa gambar pertemuan di gedung DPR yang melibatkan Setya Novanto dan beberapa anggota DPR dalam urusan penganggaran proyek e-KTP," kata Boy.
Boy juga menjelaskan, Setnov juga diduga meminta Andi Narogong untuk menyamakan keterangan bahwa keduanya hanya bertemu dua kali dan hanya membahas persoalan penawaran kaos dan tidak pernah bahas proyek e-KTP.
Padahal, kata dia, ketua Umum Partai Golkar tersebut lebih dari dua kali bertemu dan melakukan pembahasan penganggaran proyek e-KTP.
Selain itu, Setnov juga telah meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni, untuk menyampaikan pesan kepada Irman yang berisi 'jika Irman ditanya siapapun termasuk KPK untuk menyatakan tidak kenal dengan Setnov.
Baca Juga: Lanjutkan Tren Positif, Kevin/Marcus ke Babak Dua Singapura Open
"Padahal Setya Novanto dalam kesaksian di persidangan menyatakan awalnya tidak kenal dengan Irman dan tidak pernah membahas proyek e-KTP dengan Irman maupun dengan Diah Anggraeni. Namun, kemudian mengaku kenal dengan Irman. Hal ini jelas bentuk menghalangi penegakan hukum," ujar Boy.
Kata Boy, Setnov diduga telah melakukan pertemuan dengan Irman sebanyak tiga kali. Dari tiga pertemuan tersebut, setidaknya ada dua pertemuan yang membahas penganggaran proyek e-KTP bersama Irman, Sugiharto, Diah Anggraeni, dan Andi Agustinus.
Lanjut Boy, hal itu terbukti dalam persidangan ketika ditunjukkan foto pertemuan dengan Irman di Jambi. Saat itu, Setnov baru mengakui karena telah membaca berita di Tempo. Namun, dia tegaskan pertemuannya dengan Irman hanya sekali itu saja.
"Padahal Setya Novanto setidak-tidaknya telah bertemu dan kenal dengan Irman di Jambi yang mana peristiwa tersebut bukan pertemuan yang pertama, karena Setya Novanto telah mengucapkan kalimat 'sekarang Pak Irman disini toh' dan 'pidato paparan Pak Irman bagus, maklum mantan Dirjen," ungkap Boy.
Karena itu, Boy berharap KPK cepat memproses laporan yang disampaikannya. Hal itu demi mencegah terulangnya peristiwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
"Apabila semakin lama prosesnya, maka akan dapat membahayakan penyidik, pegawai dan pimpinan KPK," tandas Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan