Suara.com - Andreas Tjahyadi, pengusaha yang juga kolega bisnis Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, diminta berani menghadapi proses hukum terkait kasus yang membelitnya, yakni penggelapan hasil penjualan lahan tahun 2012.
Hal tersebut dituturkan Fransiska Kumalawati Susilo, kuasa pelapor, setelah Andreas dijemput paksa aparat Polda Metro Jaya setibanya dari bepergian dari luar negeri di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/4/2017).
Penjemputan paksa itu dilakukan karena Andreas dianggap tidak kooperatif dalam pemanggilan terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten.
"Ya, harapan saya supaya mereka berani bertanggung jawab apa yang mereka sudah perbuat dan menyelesaikan masalah ini," kata Fransiska kepada Suara.com, Kamis (13/4/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Andreas.
"Iya masih diperiksa," kata Argo
Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara terperinci mengenai materi pemeriksaan tersebut.
Andreas ke luar negeri setelah penyidik mengirimkan surat panggilan pertama pada Selasa (4/4). Berdasarkan data pihak Imigrasi, Andreas pergi ke luar negeri, Senin (3/4). Sebelum terbang ke Amerika Serikat, Andres sempat singgah di Jepang.
Selain melaporkan kasus dugaan penggelapan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas dalam kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penggelapan penjualan tanah.
Baca Juga: Djarot Sadar Tak Semua Warga Jakarta Puas dengan Kerjanya
Berita Terkait
-
Perjelas Pelaku Teror, Polda Telaah CCTV Rumah Novel di Puslabfor
-
Beredar 'Chat Mesum', Tim Sandiaga Uno: Itu Serangan Politik
-
Viral! Video Obrolan Mesum Diduga Sandiaga Uno dan Artis MZ
-
Kapolda Metro: Ada Aktor Intelektual di Balik Teror Novel
-
Dijemput Paksa, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Digelandang ke Mapolda
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka