Suara.com - Andreas Tjahyadi, pengusaha kolega Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, ditangkap polisi ketika baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, tangerang, Banten, Kamis (13/4/2017).
Setelah ditangkap, Andreas langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijemput paksa karena dianggap tidak kooperatif dalam pemanggilan polisi.
"Ya kan tadi saya jawab (Andreas) sudah dibawa ke Polda," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Kodam Jaya, Jalan Mayjen Suyoto, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (13/4/2017).
Menurutnya, Andreas kekinian tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah di Tangerang Selatan, Banten. Penjemputan paksa dilakukan karena Andreas sudah kali kedua mangkir dari pemanggilan pemeriksaan.
Argo juga belum memastikan nasib Andreas setelah pemeriksaan, ditahan atau tidak. Pasalnya, kapasitas Andreas dalam kasus ini masih sebagai saksi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu juga belum bisa memastikan mengeluarkan surat pencekalan bagi Andreas, agar tak bepergian ke luar negeri.
Andreas ke luar negeri setelah penyidik mengirimkan surat panggilan pertama pada Selasa (4/4/2017). Dalam catatan pihak Imigrasi, Andreas pergi ke luar negeri pada Senin (3/4/2017). Sebelum terbang ke Amerika Serikat, Andreas sempat singgah di Jepang.
Andreas dilaporkan bersama Sandiaga dalam kasus penggelapan hasil penjualan tanah oleh Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Rekan Bisnis Sandiaga Uno di Bandara Soeta
Dalam kasus dugaan penggelapan, baru Sandiaga yang memenuhi panggilan penyidik. Sandiaga diperiksa pada Jumat (31/3/2017).
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas dalam kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penjualan tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT