Suara.com - Polisi melepaskan Andreas Tjahyadi, pengusaha yang juga rekan bisnis Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno usai dijemput paksa saat baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (13/4/2017) dini hari. Andreas dipulangkan usai menjalani pemeriksaan selama hampir 18 jam dalam kasus dugaan penggelapan penjualan tanah.
"Dipulang udah. Tadi sore jam tujuh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/4/2017).
Meski telah menjalani belasan jam pemeriksaan, Argo tidak mau membocorkan berapa banyak pertanyaan yang dicecarkan kepada Andreas. Dia hanya menyampaikan jika status Andreas masih sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi," kata dia.
Mantan Kabid Polda Jawa Timur itu juga belum bisa memastikan apakah Andreas akan kembali dimintai keterangan atau tidak.
"Nanti kami akan lihat, setelah gelar perkara gimana," ujar Argo.
Argo juga mengatakan pihaknya belum ada rencana untuk melakukan pencekalan terhadap Andreas. Meskipun, Andreas bepergian ke luar negeri saat penyidik melayangkan surat panggilan.
"Belum sampai situ (pencekalan ke luar negeri), masih jauh," ucapnya.
Sebelumnya, Andreas ke luar negeri setelah penyidik mengirimkan surat panggilan pertama pada Selasa (4/4/2017). Berdasarkan data pihak Imigrasi, Andreas bertolak dari Indonesia pada Senin (3/4/2017). Sebelum ke Amerika Serikat, dia sempat singgah di Jepang.
Baca Juga: Uji Coba Pramusim Jadi Modal Persija Kalahkan Persiba
Andreas dan Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten pada 2012. Laporan tersebut dibuat Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Dalam kasus dugaan penggelapan, baru Sandiaga yang memenuhi panggilan penyidik. Sandiaga diperiksa pada Jumat (31/3/2017).
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas dalam kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berhubungan dengan kasus pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar