Suara.com - Pihak kepolisian masih memeriksa Andi Matala alias Andi Lala, terduga otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Medan. Polisi mendalami motif pembunuhan yang dilakukannya terhadap Riyanto sekeluarga, di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan polisi belum dapat merilis penangkapan terhadap tersangka utama kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap satu keluarga di Medan Deli tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan dulu untuk mengetahui motifnya dan membuat terang perkara ini," katanya, di Medan, Sabtu (15/4/2017).
Selain itu, kata Kombes Rina, pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti lain yang ada di Riau. Andi Lala yang ditetapkan sebagai DPO ditangkap di Deda Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indragiri Hilir pada Sabtu dinihari pukul 05.10 WIB.
Tim gabungan Polda Sumut dan Polda Riau yang melakukan penangkapan tersebut telah melacak keberadaan Andi Lala sejak Jumat (14/4/2017) malam. Pada Sabtu dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, keberadaan Andi Lala telah diketahui tetapi tidak memungkinkan untuk ditangkap karena ada pesta di dekat rumah yang ditempati tersangka.
Setelah pesta usai, sekitar pukul 04.00 WIB tim yang dipimpin Kasubdit Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut ABKP Feisal Napitupulu mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan.
Ketika akan ditangkap, Andi Lala sempat melakukan perlawanan, tetapi berhasil digagalkan sehingga tersangka kasus pembunuhan itu dapat ditangkap.
"Tersangka sedang diperiksa, setelah itu akan dibawa ke Polda Sumut," katanya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dikagetkan karena adanya lima warga yang ditemukan tewas pada Minggu (9/4/2017) pagi. Kelima korban yang tewas diketahui Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).
Selain itu, puteri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. Sebelum menangkap Andi Lala, polisi telah menangkap dua tersangka lain yakni Roni dan Andi Saputra.
Berita Terkait
-
Pelaku Pembantaian Sadis Sekeluarga di Medan Ditangkap di Riau
-
Pemuda Tewas Bersimbah Darah di Kebayoran, Ada Luka Sayatan Leher
-
10 Film yang Menginspirasi Pembunuhan di Dunia Nyata
-
Empat Korban Pembunuhan Sadis Pulomas Rekonstruksi dengan Pelaku
-
Usai 100 Tahanan Tewas Dibantai, Brasil Hadapi Krisis Serius
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres