Suara.com - KPK memeriksa pengacara Elza Syarief sebagai saksi dalam penyidikan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara proyek KTP elektronik atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam S. Haryani," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, dikutip dari Antara, Senin (17/4/2017).
Elza Syarief menyatakan pemeriksaan berkaitan dengan pertemuannya dengan Miryam di kantornya.
Dia mengungkapkan ketika itu Miryam mengaku mendapatkan tekanan untuk mencabut berita acara pemeriksaan dalam proses penyidikan kasus proyek KTP elektronik.
"Ada sih, tetapi itu masuk materi pro justitia. Teman-temannya yang namanya ada di surat dakwaan," kata Elza Syarief.
Sebelumnya, Elza Syarief membantah mengusulkan agar Miryam -- anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Hanura -- mencabut berita acara pemeriksaan dalam proses penyidikan kasus pengadaan paket KTP elektronik.
"Untuk apa saya usulkan cabut BAP dia, justru saya ingin dia jadi kolaborator hukum," kata Syarief, Rabu (5/4/2017).
Dia mengaku selalu memberikan saran yang baik sebelum Haryani menjadi saksi di persidangan perkara KTP elektronik pada Kamis lalu (23/3/2017).
"Saya selalu memberikan saran yang baik, bicara sesuai dengan fakta yang ada karena di KPK lengkap ada alat perekam suara dan videonya juga ada," katanya.
Ia juga mengatakan kepada Miryam, apabila menghalang-halangi penyidikan, maka ancaman hukumannya juga tinggi.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD