Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon bertemu tim pengacara Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath di DPR, hari ini. Al Khaththath merupakan tersangka kasus dugaan merencanakan makar dan kini dia ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kami menerima aspirasi kedatangan dari tim pengacara muslim, para kyai ulama dan juga tim GNPF MUI menyampaikan sejumlah hal terkait dengan diskriminasi hukum yang terjadi belakangan ini, terutama kepada tokoh tokoh umat Islam yang terbaru penahanan Kyai Haji Al Khaththath," kata Fadli Zon.
Pesan yang disampaikan kepada Fadli intinya mereka merasa ada ketidakjelasan status hukum Al Khaththath selama dua minggu terakhir dan mereka kesulitan membesuk Al Khaththath di tahanan.
"Karena itu kami sepakat dengan beberapa orang besok spontanitas saja saya akan langsung datang ke markas korps sebagai sidak bentuk pengawasan dari DPR bersama dengan beberapa orang Komisi III," katanya.
"Kami juga akan melihat bagaimana kondisinya ini, tidak boleh orang menjenguk, tidak jelas statusnya tuduhan-tuduhannya. Saya sangat yakin bahwa tuduhan polisi melakukan makar tidak mempunyai dasar sebagaimana tuduhan-tuduhan ke tokoh masyarakat kritis lainnya," Fadli menambahkan.
Al Khaththath dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar. Dia ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, dini hari, menjelang demonstrasi 31 Maret 2017. Aksi ini untuk menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta.
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat temannya: ZA, IR, V, dan M. V dan M diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa