Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon bertemu tim pengacara Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath di DPR, hari ini. Al Khaththath merupakan tersangka kasus dugaan merencanakan makar dan kini dia ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kami menerima aspirasi kedatangan dari tim pengacara muslim, para kyai ulama dan juga tim GNPF MUI menyampaikan sejumlah hal terkait dengan diskriminasi hukum yang terjadi belakangan ini, terutama kepada tokoh tokoh umat Islam yang terbaru penahanan Kyai Haji Al Khaththath," kata Fadli Zon.
Pesan yang disampaikan kepada Fadli intinya mereka merasa ada ketidakjelasan status hukum Al Khaththath selama dua minggu terakhir dan mereka kesulitan membesuk Al Khaththath di tahanan.
"Karena itu kami sepakat dengan beberapa orang besok spontanitas saja saya akan langsung datang ke markas korps sebagai sidak bentuk pengawasan dari DPR bersama dengan beberapa orang Komisi III," katanya.
"Kami juga akan melihat bagaimana kondisinya ini, tidak boleh orang menjenguk, tidak jelas statusnya tuduhan-tuduhannya. Saya sangat yakin bahwa tuduhan polisi melakukan makar tidak mempunyai dasar sebagaimana tuduhan-tuduhan ke tokoh masyarakat kritis lainnya," Fadli menambahkan.
Al Khaththath dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar. Dia ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, dini hari, menjelang demonstrasi 31 Maret 2017. Aksi ini untuk menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta.
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat temannya: ZA, IR, V, dan M. V dan M diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Tag
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kata-kata China soal Perdamaian AS - Iran: Kini Fokus ke Masalah Selat Hormuz
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu