Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon bertemu tim pengacara Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath di DPR, hari ini. Al Khaththath merupakan tersangka kasus dugaan merencanakan makar dan kini dia ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kami menerima aspirasi kedatangan dari tim pengacara muslim, para kyai ulama dan juga tim GNPF MUI menyampaikan sejumlah hal terkait dengan diskriminasi hukum yang terjadi belakangan ini, terutama kepada tokoh tokoh umat Islam yang terbaru penahanan Kyai Haji Al Khaththath," kata Fadli Zon.
Pesan yang disampaikan kepada Fadli intinya mereka merasa ada ketidakjelasan status hukum Al Khaththath selama dua minggu terakhir dan mereka kesulitan membesuk Al Khaththath di tahanan.
"Karena itu kami sepakat dengan beberapa orang besok spontanitas saja saya akan langsung datang ke markas korps sebagai sidak bentuk pengawasan dari DPR bersama dengan beberapa orang Komisi III," katanya.
"Kami juga akan melihat bagaimana kondisinya ini, tidak boleh orang menjenguk, tidak jelas statusnya tuduhan-tuduhannya. Saya sangat yakin bahwa tuduhan polisi melakukan makar tidak mempunyai dasar sebagaimana tuduhan-tuduhan ke tokoh masyarakat kritis lainnya," Fadli menambahkan.
Al Khaththath dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar. Dia ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, dini hari, menjelang demonstrasi 31 Maret 2017. Aksi ini untuk menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta.
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat temannya: ZA, IR, V, dan M. V dan M diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Tag
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat