Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon bertemu tim pengacara Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath di DPR, hari ini. Al Khaththath merupakan tersangka kasus dugaan merencanakan makar dan kini dia ditahan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kami menerima aspirasi kedatangan dari tim pengacara muslim, para kyai ulama dan juga tim GNPF MUI menyampaikan sejumlah hal terkait dengan diskriminasi hukum yang terjadi belakangan ini, terutama kepada tokoh tokoh umat Islam yang terbaru penahanan Kyai Haji Al Khaththath," kata Fadli Zon.
Pesan yang disampaikan kepada Fadli intinya mereka merasa ada ketidakjelasan status hukum Al Khaththath selama dua minggu terakhir dan mereka kesulitan membesuk Al Khaththath di tahanan.
"Karena itu kami sepakat dengan beberapa orang besok spontanitas saja saya akan langsung datang ke markas korps sebagai sidak bentuk pengawasan dari DPR bersama dengan beberapa orang Komisi III," katanya.
"Kami juga akan melihat bagaimana kondisinya ini, tidak boleh orang menjenguk, tidak jelas statusnya tuduhan-tuduhannya. Saya sangat yakin bahwa tuduhan polisi melakukan makar tidak mempunyai dasar sebagaimana tuduhan-tuduhan ke tokoh masyarakat kritis lainnya," Fadli menambahkan.
Al Khaththath dijerat dengan Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar. Dia ditangkap di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, dini hari, menjelang demonstrasi 31 Maret 2017. Aksi ini untuk menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama dari jabatan gubernur Jakarta.
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat temannya: ZA, IR, V, dan M. V dan M diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta