Sejumlah pemimpin redaksi media online mendeklarasikan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017). AMSI ini merupakan asosiasi yang untuk menjawab kegelisahan publik atas maraknya situs-situs yang menyebarkan berita hoax dan tak bertanggung jawab.
"Jadi salah satunya untuk menjawab perkembangan maraknya berita-berita di media sosial yang belakangan publik banyak resah. Kita lah yang memverifikasi berita-berita yang membuat resah publik itu," kata Wenseslaus Manggut, CCO KLN/Pemred Merdeka.com sebagai Ketua Presidium AMSI di lokasi.
Selain itu, kemunculan AMSI ini juga untuk membangun dan mengembangkan industri konten digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Asosiasi ini dibentuk oleh media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk serta sesuai Undang-undang Pers No 40 tahun 1999. Sehingga berita-berita yang disampaikan menguntungkan publik.
"Supaya ekosistem dunia digital lebih positif buat publik, dan supaya media online yang tergabung di AMSI lebih dipercaya publik," ujar dia.
Dia menjelaskan, AMSI yang dideklarasikan hari ini kepengurusannya masih bersifat presidium. Asosiasi ini saat ini tengah membentuk kepengurusan di daerah dan tiga bulan ke depan akan melakukan kongres untuk memilih kepengurusan tetap. AMSI ini nantinya akan bergabung menjadi stakeholder Dewan Pers bersama organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Telivisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
"Sekarang AMSI strukturnya masih presedium, dan tiga bulan setelah deklarasi ini kami akan kongres. Nanti kami akan " tutur dia.
Sementara itu, sampai saat ini pihaknya masih membuka pendaftaran bagi media online lain di Jakarta maupun di daerah untuk mendaftar. Syarat media online yang bisa bergabung ke AMSI ini harus media online yang profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik.
"Syaratnya harus punya badan hukum, mengacu pada kode etik jurnalistik, dan mematuhi UU Pers. Saat ini calon anggota yang mendaftar sudah 170 lebih," terang dia.
Baca Juga: 13 Tim Media Online Adu Gagasan Bangun Prototipe Media Masa Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?