Sejumlah pemimpin redaksi media online mendeklarasikan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017). AMSI ini merupakan asosiasi yang untuk menjawab kegelisahan publik atas maraknya situs-situs yang menyebarkan berita hoax dan tak bertanggung jawab.
"Jadi salah satunya untuk menjawab perkembangan maraknya berita-berita di media sosial yang belakangan publik banyak resah. Kita lah yang memverifikasi berita-berita yang membuat resah publik itu," kata Wenseslaus Manggut, CCO KLN/Pemred Merdeka.com sebagai Ketua Presidium AMSI di lokasi.
Selain itu, kemunculan AMSI ini juga untuk membangun dan mengembangkan industri konten digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Asosiasi ini dibentuk oleh media digital yang concern terhadap konten yang akurat, berimbang, tidak berniat buruk serta sesuai Undang-undang Pers No 40 tahun 1999. Sehingga berita-berita yang disampaikan menguntungkan publik.
"Supaya ekosistem dunia digital lebih positif buat publik, dan supaya media online yang tergabung di AMSI lebih dipercaya publik," ujar dia.
Dia menjelaskan, AMSI yang dideklarasikan hari ini kepengurusannya masih bersifat presidium. Asosiasi ini saat ini tengah membentuk kepengurusan di daerah dan tiga bulan ke depan akan melakukan kongres untuk memilih kepengurusan tetap. AMSI ini nantinya akan bergabung menjadi stakeholder Dewan Pers bersama organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Telivisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
"Sekarang AMSI strukturnya masih presedium, dan tiga bulan setelah deklarasi ini kami akan kongres. Nanti kami akan " tutur dia.
Sementara itu, sampai saat ini pihaknya masih membuka pendaftaran bagi media online lain di Jakarta maupun di daerah untuk mendaftar. Syarat media online yang bisa bergabung ke AMSI ini harus media online yang profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik.
"Syaratnya harus punya badan hukum, mengacu pada kode etik jurnalistik, dan mematuhi UU Pers. Saat ini calon anggota yang mendaftar sudah 170 lebih," terang dia.
Baca Juga: 13 Tim Media Online Adu Gagasan Bangun Prototipe Media Masa Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK