Suara.com - Pemilik akun Dwi Ardika di Facebook dilaporkan koalisi Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), karena diduga menyebarkan ujian kebencian menjelang hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Rabu (19/4/2017) besok.
Akun tersebut, mengunggah “status” yang mengatakan perempuan pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) layak diperkosa. Kekinian, akun tersebut tak lagi bisa diakses.
“Unggahan itu menjadi viral dan meresahkan masyarakat, terutama kaum perempuan di ibu kota. Perlu diketahui, ujaran tersebut persis seperti sebelum pemerkosaan massal, Mei tahun 1998,” terang Koordinator Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan Ita Fadia Nadya, Selasa (18/4/2017).
Ia mengatakan, pemilik akun tersebut awalnya dilaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
Tapi, kata dia, pemilik akun tersebut akhirnya dilaporkan ke Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro, karena kasus itu diduga mengganggu keamanan jelang pilkada.
Nadya menuturkan, tulisan akun tersebut dikhawatirkan memicu orang-orang yang membacanya melakukan perbuatan seperti yang dianjurkan Dwi Ardika.
”Tahun 1998, ujaran serupa disebar melalui selebaran dan pager, akhirnya memicu kerusuhan serta perkosaan massal. Kini, ujaran itu disebar melalui media sosial, dan dampaknya lebih besar karena lebih banyak yang mengakses,” terangnya.
Nadya menegaskan, pelaporan pemilik akun tersebut sama sekali tidak terkait dukung mendukung salah satu pasangan kandidat.
”Ini persoalan kaum perempuan di Indonesia, bukan bicara soal pilkada. Sebab, kaum perempuan masih menjadi objek beragam kekerasan dalam bidang politik. Demokrasi beserta berbagai instrumennya seperti pilkada, jangan sampai mengorbankan perempuan,” tandasnya.
Baca Juga: Keluarga Dibolehkan Jenguk Ridho Rhoma di RSKO, Ini Alasannya
Direskrimum telah menerima Laporan tersebut dengan berkas nomor LP/1905/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 17 April 2017. Pemilik akun Facebook Dwi Ardika diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.
Berita Terkait
-
Kapolri Larang Massa dari Daerah Datang ke Jakarta Esok
-
Wiranto: Tindak Tegas Siapa Pun yang Ganggu Pilkada DKI Jakarta
-
Kapolda Metro Jamin Tak Ada Kerawanan dalam Pilgub DKI
-
Misteri Kebakaran Mobil, Polisi Minta FPI Tak Tuding Macam-macam
-
Polisi Cocokkan Foto Diduga Pelaku Penyerangan Novel dengan Saksi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp 1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekai Terancam Dipecat
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis
-
Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai
-
Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan
-
Rilis PV Perdana, Millennium Family Diadaptasi Jadi Anime
-
RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026