Suara.com - Pemilik akun Dwi Ardika di Facebook dilaporkan koalisi Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), karena diduga menyebarkan ujian kebencian menjelang hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Rabu (19/4/2017) besok.
Akun tersebut, mengunggah “status” yang mengatakan perempuan pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) layak diperkosa. Kekinian, akun tersebut tak lagi bisa diakses.
“Unggahan itu menjadi viral dan meresahkan masyarakat, terutama kaum perempuan di ibu kota. Perlu diketahui, ujaran tersebut persis seperti sebelum pemerkosaan massal, Mei tahun 1998,” terang Koordinator Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan Ita Fadia Nadya, Selasa (18/4/2017).
Ia mengatakan, pemilik akun tersebut awalnya dilaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
Tapi, kata dia, pemilik akun tersebut akhirnya dilaporkan ke Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro, karena kasus itu diduga mengganggu keamanan jelang pilkada.
Nadya menuturkan, tulisan akun tersebut dikhawatirkan memicu orang-orang yang membacanya melakukan perbuatan seperti yang dianjurkan Dwi Ardika.
”Tahun 1998, ujaran serupa disebar melalui selebaran dan pager, akhirnya memicu kerusuhan serta perkosaan massal. Kini, ujaran itu disebar melalui media sosial, dan dampaknya lebih besar karena lebih banyak yang mengakses,” terangnya.
Nadya menegaskan, pelaporan pemilik akun tersebut sama sekali tidak terkait dukung mendukung salah satu pasangan kandidat.
”Ini persoalan kaum perempuan di Indonesia, bukan bicara soal pilkada. Sebab, kaum perempuan masih menjadi objek beragam kekerasan dalam bidang politik. Demokrasi beserta berbagai instrumennya seperti pilkada, jangan sampai mengorbankan perempuan,” tandasnya.
Baca Juga: Keluarga Dibolehkan Jenguk Ridho Rhoma di RSKO, Ini Alasannya
Direskrimum telah menerima Laporan tersebut dengan berkas nomor LP/1905/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 17 April 2017. Pemilik akun Facebook Dwi Ardika diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.
Berita Terkait
-
Kapolri Larang Massa dari Daerah Datang ke Jakarta Esok
-
Wiranto: Tindak Tegas Siapa Pun yang Ganggu Pilkada DKI Jakarta
-
Kapolda Metro Jamin Tak Ada Kerawanan dalam Pilgub DKI
-
Misteri Kebakaran Mobil, Polisi Minta FPI Tak Tuding Macam-macam
-
Polisi Cocokkan Foto Diduga Pelaku Penyerangan Novel dengan Saksi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas