Suara.com - Pemilik akun Dwi Ardika di Facebook dilaporkan koalisi Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), karena diduga menyebarkan ujian kebencian menjelang hari pencoblosan putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, Rabu (19/4/2017) besok.
Akun tersebut, mengunggah “status” yang mengatakan perempuan pendukung Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) layak diperkosa. Kekinian, akun tersebut tak lagi bisa diakses.
“Unggahan itu menjadi viral dan meresahkan masyarakat, terutama kaum perempuan di ibu kota. Perlu diketahui, ujaran tersebut persis seperti sebelum pemerkosaan massal, Mei tahun 1998,” terang Koordinator Perempuan Indonesia Anti-Kekerasan Ita Fadia Nadya, Selasa (18/4/2017).
Ia mengatakan, pemilik akun tersebut awalnya dilaporkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
Tapi, kata dia, pemilik akun tersebut akhirnya dilaporkan ke Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro, karena kasus itu diduga mengganggu keamanan jelang pilkada.
Nadya menuturkan, tulisan akun tersebut dikhawatirkan memicu orang-orang yang membacanya melakukan perbuatan seperti yang dianjurkan Dwi Ardika.
”Tahun 1998, ujaran serupa disebar melalui selebaran dan pager, akhirnya memicu kerusuhan serta perkosaan massal. Kini, ujaran itu disebar melalui media sosial, dan dampaknya lebih besar karena lebih banyak yang mengakses,” terangnya.
Nadya menegaskan, pelaporan pemilik akun tersebut sama sekali tidak terkait dukung mendukung salah satu pasangan kandidat.
”Ini persoalan kaum perempuan di Indonesia, bukan bicara soal pilkada. Sebab, kaum perempuan masih menjadi objek beragam kekerasan dalam bidang politik. Demokrasi beserta berbagai instrumennya seperti pilkada, jangan sampai mengorbankan perempuan,” tandasnya.
Baca Juga: Keluarga Dibolehkan Jenguk Ridho Rhoma di RSKO, Ini Alasannya
Direskrimum telah menerima Laporan tersebut dengan berkas nomor LP/1905/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 17 April 2017. Pemilik akun Facebook Dwi Ardika diduga melanggar Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.
Berita Terkait
-
Kapolri Larang Massa dari Daerah Datang ke Jakarta Esok
-
Wiranto: Tindak Tegas Siapa Pun yang Ganggu Pilkada DKI Jakarta
-
Kapolda Metro Jamin Tak Ada Kerawanan dalam Pilgub DKI
-
Misteri Kebakaran Mobil, Polisi Minta FPI Tak Tuding Macam-macam
-
Polisi Cocokkan Foto Diduga Pelaku Penyerangan Novel dengan Saksi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar