Suara.com - Komisi Tinggi Pemilihan Umum Turki (YSK) pada Rabu (19/4/2017) menolak permintaan partai oposisi utama agar membatalkan hasil referendum mengenai perubahan konstitusi.
YSK dalam pernyataan tertulisnya seperti diwartakan Antara, sepakat untuk menolak petisi yang diajukan oleh Partai Rakyat Republik (CHP), Partai Rakyat Demokrat (HDP) dan Partai Patriot. Dengan demikian, referendum mengenai pembaruan konstitusi Turki akan tetap dilakukan.
Ketiga partai tersebut menganggap hasil referendum tidak sah karena ada kertas suara tanpa segel resmi.
"CHP akan menggunakan segala hak demokratisnya untuk memastikan referendum tersebut diulang," kata Juru Bicara partai itu Selin Sayek Boke kepada stasiun televisi swasta NTV.
Selin menegaskan partainya tak akan mengakui hasil referendum. Dia berpendapat terjadi kecurangan dalam pemungutan suara.
Sebelumnya, Turki menggelar referendum bersejarah pada 16 April 2017. Hasilnya, 51,41 persen menyatakan "Ya" dan 48,59 persen sebaliknya.
Dengan hasil tersebut, Presiden Turki Recep Tayyep Erdogan bisa memperluas kekuasaannya dan berpeluang menjabat hingga 2029.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali