Suara.com - Ketua panitia lelang proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik periode 2011-2012 Drajat Wisnu mengakui ada ketidakadilan dalam proses lelang. Hal itu disampaikan Drajat ketika bersaksi di muka persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Kamis (20/4/2017).
"Saudara saksi, apakah proses pelelangan proyek ini sudah dilakukan secara fair?" kata jaksa Abdul Basir.
"Tidak (fair) bapak. Terus terang tidak (fair)," Drajat menjawab.
Ketidakadilan yang dimaksud Drajad yaitu terdakwa Irman pernah memintanya untuk memenangkan konsorsium PNRI dalam proses lelang.
"Pada prinsipnya memang pada saat itu ada arahan dari pimpinan kami untuk mengawal konsorsiuam tertentu dalam pelelangan ini," katanya.
Drajad yang merupakan bawahan, ketika itu pun memenuhi permintaan Irman. PNRI ditunjuk menjadi konsorsium yang memenangkan lelang. Selain PNRI, akta dia, juga ada PT. Murakabi dan Astra Graphia IT atau Biz Consultan Division.
"Ini yang nanti pelaksana itu (proyek e-KTP) adalah perusahaan BUMN. Jadi proyek ini, karena dikerjakan oleh perusahaan negara juga. Tiga konsorsium yang diminta adalah PNRI, Astra Graphia IT, dan PT. Murakabi," kata Drajat.
Tapi, kata Drajad, semua ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dipenuhi.
"Ya, pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan peraturan presiden Nomor. 54 Tahun 2010, sudah kita laksanakan," kata Drajat.
Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, KPK sudah menetapkan empat tersangka: Irman, Sugiharto, Andi Narogong, dan Miryam S. Haryani. Miryam menjadi tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu. Berkas Irman dan Sugiharto sudah disidang di pengadilan.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
 - 
            
              Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
 - 
            
              Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
 - 
            
              Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
 - 
            
              KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset