Suara.com - Ketua panitia lelang proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik periode 2011-2012 Drajat Wisnu mengakui ada ketidakadilan dalam proses lelang. Hal itu disampaikan Drajat ketika bersaksi di muka persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Kamis (20/4/2017).
"Saudara saksi, apakah proses pelelangan proyek ini sudah dilakukan secara fair?" kata jaksa Abdul Basir.
"Tidak (fair) bapak. Terus terang tidak (fair)," Drajat menjawab.
Ketidakadilan yang dimaksud Drajad yaitu terdakwa Irman pernah memintanya untuk memenangkan konsorsium PNRI dalam proses lelang.
"Pada prinsipnya memang pada saat itu ada arahan dari pimpinan kami untuk mengawal konsorsiuam tertentu dalam pelelangan ini," katanya.
Drajad yang merupakan bawahan, ketika itu pun memenuhi permintaan Irman. PNRI ditunjuk menjadi konsorsium yang memenangkan lelang. Selain PNRI, akta dia, juga ada PT. Murakabi dan Astra Graphia IT atau Biz Consultan Division.
"Ini yang nanti pelaksana itu (proyek e-KTP) adalah perusahaan BUMN. Jadi proyek ini, karena dikerjakan oleh perusahaan negara juga. Tiga konsorsium yang diminta adalah PNRI, Astra Graphia IT, dan PT. Murakabi," kata Drajat.
Tapi, kata Drajad, semua ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dipenuhi.
"Ya, pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan peraturan presiden Nomor. 54 Tahun 2010, sudah kita laksanakan," kata Drajat.
Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, KPK sudah menetapkan empat tersangka: Irman, Sugiharto, Andi Narogong, dan Miryam S. Haryani. Miryam menjadi tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu. Berkas Irman dan Sugiharto sudah disidang di pengadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno