Suara.com - Ketua panitia lelang proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik periode 2011-2012 Drajat Wisnu mengakui ada ketidakadilan dalam proses lelang. Hal itu disampaikan Drajat ketika bersaksi di muka persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Kamis (20/4/2017).
"Saudara saksi, apakah proses pelelangan proyek ini sudah dilakukan secara fair?" kata jaksa Abdul Basir.
"Tidak (fair) bapak. Terus terang tidak (fair)," Drajat menjawab.
Ketidakadilan yang dimaksud Drajad yaitu terdakwa Irman pernah memintanya untuk memenangkan konsorsium PNRI dalam proses lelang.
"Pada prinsipnya memang pada saat itu ada arahan dari pimpinan kami untuk mengawal konsorsiuam tertentu dalam pelelangan ini," katanya.
Drajad yang merupakan bawahan, ketika itu pun memenuhi permintaan Irman. PNRI ditunjuk menjadi konsorsium yang memenangkan lelang. Selain PNRI, akta dia, juga ada PT. Murakabi dan Astra Graphia IT atau Biz Consultan Division.
"Ini yang nanti pelaksana itu (proyek e-KTP) adalah perusahaan BUMN. Jadi proyek ini, karena dikerjakan oleh perusahaan negara juga. Tiga konsorsium yang diminta adalah PNRI, Astra Graphia IT, dan PT. Murakabi," kata Drajat.
Tapi, kata Drajad, semua ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dipenuhi.
"Ya, pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan peraturan presiden Nomor. 54 Tahun 2010, sudah kita laksanakan," kata Drajat.
Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, KPK sudah menetapkan empat tersangka: Irman, Sugiharto, Andi Narogong, dan Miryam S. Haryani. Miryam menjadi tersangka kasus dugaan memberikan keterangan palsu. Berkas Irman dan Sugiharto sudah disidang di pengadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba