Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama masih kurang. Meski demikian, dia menghormati tuntutan yang dibuat ini.
Menurutnya, ada yuriprudensi yang menghukum Penista Agama dengan tuntutan 5 tahun dan akhirnya dihukum 4 tahun 4 bulan penjara, yaitu terdakwa Arswendo Atmowiloto.
"Mengacu ke yurispudensi saja, satu taun kurang kalau saya ya," kata Edhy di DPR, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Meski mengakui tuntutan untuk Ahok cukup rendah, Edhy mengatakan ada hukuman lain yang lebih besar. Yaitu, kekalahan Ahok di Pilkada Jakarta. Menurutnya, masih ada keterkaitan antara kekalahan Ahok dengan kasus penistaan agama ini.
"Saya pikir dengan dia tidak dipilih ini suatu hukuman besar. Saya pikir cukup kalau anda mau melihat dari segi hukuman, saya pikir kita sudah selesai lah dengan dia sudah tidak terpilih lagi sebagai hukuman juga," ujar Ketua Komisi IV DPR ini.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Jaksa menilai, Ahok terbukti melakukan penodaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook