Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu membantah keras tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait hak angket yang menghambat proses penyidikan kasus korupsi. Dia menyebut hal ini sangat aneh karena semua institusi harus diawasi oleh DPR.
"Kalau berangkat dari kecurigaan, itu menjadi aneh. Tidak ada satu institusipun yang tdk boleh diawasi, Undang-undnagnya seperti itu," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Kata Politikus PDI Perjuangan tersebut, berdasarkan undang-undang KPK Nomor. 30 Tahun 2002, KPK wajib melaporkan pertanggungjawabannya kepada publik, yakni presiden, DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Oleh karena itu, Masinton mengatakan KPK harus diawasi dan tidak boleh kendur.
"Kewenangan besar sudah diberikan kepada KPK. Kita harus memastikan kewenangan besar yang dimiliki oleh KPK tidak disalahgunakan, tidak terjadi abuse of power, penyimpangan-penyimpangan, penyelewengan-penyelewengab. Jadi, jangan alergi dengan pengawasan," kata Masinton.
Dia pun meminta kepada publik agar tidak menilai DPR menghambat proses penyidikak kasua korupsi lantaran mengajukan hak angket. Dia menilai, jika masyarakat berpandangan seperti itu, maka kekeliruan terbesar sudah terjadi.
"Pengawasan itu harus lebih kuat. Jangan setiap orang yang menentang, mengkritik KPK dianggap pro koruptor," katanya.
Karena itu dia terus mendesak KPK agar membuka rekaman tentang dirinya menekan Miryam S Haryani saat diperiksa penyidik KPK.
"Gini, saya mau tantang nih. Penyebutan nama saya di depan persidangan, buka tuh rekamannya, benar nggak ada. Saya mau tantang. Nggak usah pakai angket. Saya tantang. Buka, siapa yang berbohong, KPK sedang mengkriminalisasi saya atau memang saya menekan Miryam, buktikan," kata Masinton.
Baca Juga: Mana yang Lebih Baik, Galaxy S8 vs iPhone 7?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas