Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu membantah keras tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait hak angket yang menghambat proses penyidikan kasus korupsi. Dia menyebut hal ini sangat aneh karena semua institusi harus diawasi oleh DPR.
"Kalau berangkat dari kecurigaan, itu menjadi aneh. Tidak ada satu institusipun yang tdk boleh diawasi, Undang-undnagnya seperti itu," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Kata Politikus PDI Perjuangan tersebut, berdasarkan undang-undang KPK Nomor. 30 Tahun 2002, KPK wajib melaporkan pertanggungjawabannya kepada publik, yakni presiden, DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Oleh karena itu, Masinton mengatakan KPK harus diawasi dan tidak boleh kendur.
"Kewenangan besar sudah diberikan kepada KPK. Kita harus memastikan kewenangan besar yang dimiliki oleh KPK tidak disalahgunakan, tidak terjadi abuse of power, penyimpangan-penyimpangan, penyelewengan-penyelewengab. Jadi, jangan alergi dengan pengawasan," kata Masinton.
Dia pun meminta kepada publik agar tidak menilai DPR menghambat proses penyidikak kasua korupsi lantaran mengajukan hak angket. Dia menilai, jika masyarakat berpandangan seperti itu, maka kekeliruan terbesar sudah terjadi.
"Pengawasan itu harus lebih kuat. Jangan setiap orang yang menentang, mengkritik KPK dianggap pro koruptor," katanya.
Karena itu dia terus mendesak KPK agar membuka rekaman tentang dirinya menekan Miryam S Haryani saat diperiksa penyidik KPK.
"Gini, saya mau tantang nih. Penyebutan nama saya di depan persidangan, buka tuh rekamannya, benar nggak ada. Saya mau tantang. Nggak usah pakai angket. Saya tantang. Buka, siapa yang berbohong, KPK sedang mengkriminalisasi saya atau memang saya menekan Miryam, buktikan," kata Masinton.
Baca Juga: Mana yang Lebih Baik, Galaxy S8 vs iPhone 7?
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah