Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu membantah keras tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait hak angket yang menghambat proses penyidikan kasus korupsi. Dia menyebut hal ini sangat aneh karena semua institusi harus diawasi oleh DPR.
"Kalau berangkat dari kecurigaan, itu menjadi aneh. Tidak ada satu institusipun yang tdk boleh diawasi, Undang-undnagnya seperti itu," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Kata Politikus PDI Perjuangan tersebut, berdasarkan undang-undang KPK Nomor. 30 Tahun 2002, KPK wajib melaporkan pertanggungjawabannya kepada publik, yakni presiden, DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Oleh karena itu, Masinton mengatakan KPK harus diawasi dan tidak boleh kendur.
"Kewenangan besar sudah diberikan kepada KPK. Kita harus memastikan kewenangan besar yang dimiliki oleh KPK tidak disalahgunakan, tidak terjadi abuse of power, penyimpangan-penyimpangan, penyelewengan-penyelewengab. Jadi, jangan alergi dengan pengawasan," kata Masinton.
Dia pun meminta kepada publik agar tidak menilai DPR menghambat proses penyidikak kasua korupsi lantaran mengajukan hak angket. Dia menilai, jika masyarakat berpandangan seperti itu, maka kekeliruan terbesar sudah terjadi.
"Pengawasan itu harus lebih kuat. Jangan setiap orang yang menentang, mengkritik KPK dianggap pro koruptor," katanya.
Karena itu dia terus mendesak KPK agar membuka rekaman tentang dirinya menekan Miryam S Haryani saat diperiksa penyidik KPK.
"Gini, saya mau tantang nih. Penyebutan nama saya di depan persidangan, buka tuh rekamannya, benar nggak ada. Saya mau tantang. Nggak usah pakai angket. Saya tantang. Buka, siapa yang berbohong, KPK sedang mengkriminalisasi saya atau memang saya menekan Miryam, buktikan," kata Masinton.
Baca Juga: Mana yang Lebih Baik, Galaxy S8 vs iPhone 7?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE