Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu membantah keras tudingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait hak angket yang menghambat proses penyidikan kasus korupsi. Dia menyebut hal ini sangat aneh karena semua institusi harus diawasi oleh DPR.
"Kalau berangkat dari kecurigaan, itu menjadi aneh. Tidak ada satu institusipun yang tdk boleh diawasi, Undang-undnagnya seperti itu," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).
Kata Politikus PDI Perjuangan tersebut, berdasarkan undang-undang KPK Nomor. 30 Tahun 2002, KPK wajib melaporkan pertanggungjawabannya kepada publik, yakni presiden, DPR, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Oleh karena itu, Masinton mengatakan KPK harus diawasi dan tidak boleh kendur.
"Kewenangan besar sudah diberikan kepada KPK. Kita harus memastikan kewenangan besar yang dimiliki oleh KPK tidak disalahgunakan, tidak terjadi abuse of power, penyimpangan-penyimpangan, penyelewengan-penyelewengab. Jadi, jangan alergi dengan pengawasan," kata Masinton.
Dia pun meminta kepada publik agar tidak menilai DPR menghambat proses penyidikak kasua korupsi lantaran mengajukan hak angket. Dia menilai, jika masyarakat berpandangan seperti itu, maka kekeliruan terbesar sudah terjadi.
"Pengawasan itu harus lebih kuat. Jangan setiap orang yang menentang, mengkritik KPK dianggap pro koruptor," katanya.
Karena itu dia terus mendesak KPK agar membuka rekaman tentang dirinya menekan Miryam S Haryani saat diperiksa penyidik KPK.
"Gini, saya mau tantang nih. Penyebutan nama saya di depan persidangan, buka tuh rekamannya, benar nggak ada. Saya mau tantang. Nggak usah pakai angket. Saya tantang. Buka, siapa yang berbohong, KPK sedang mengkriminalisasi saya atau memang saya menekan Miryam, buktikan," kata Masinton.
Baca Juga: Mana yang Lebih Baik, Galaxy S8 vs iPhone 7?
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor