Suara.com - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menganggap pemerintah gagal dalam hal pengawasan terhadap pelayanan masyarakat di bidang transportasi.
Hal itu dikatakannya menanggapi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (22/4/2017) malam. Dalam kecelakaan yang melibatkan belasan kendaraan tersebut, mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan sejumlah orang luka-luka.
Politikus Partai Gerindra ini menerangkan kecelakaan ini terjadi karena ada sistem pengaturan dan pengawasan yang gagal dilakukan Kementerian Perhubungan.
"Maraknya kecelakaan bus yang menimbulkan korban manusia yang tidak sedikit mengisyaratkan masih lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat kepada perusahaan yang menyewakan kendaraan/bus kepada masyarakat baik perorangan maupun perusahaan," kata Fary dihubungi wartawan, Jakarta, Minggu (23/4/2017).
Dia menambahkan, faktor teknis kendaraan, di antaranya faktor pengereman yang tidak baik, menjadi alasan yang mendominasi pada setiap kecelakaan bus, selain faktor kelelahan supir bus. Masalah ini, kata Fary, menjadi persoalan klasik perusahaan bus di Indonesia lantaran sering diabaikan oleh pemilik kendaraan.
"Hal ini terjadi karena kondisi perusahaan yang menerapkan efisiensi yang ketat dibidang perawatan dan suku cadang kendaraan sehingga mengabaikan keselamatan pengguna kendaraan tersebut. Penggunaan suku cadang yang tidak merupakan standar pabrik akan menimbulkan kendaraan tidak akan maksimal dan dapat menyebabkan kecelakaan," tuturnya.
Dia menambahkan, adanya persaingan tarif bus yang ketat juga mempengaruhi penurunan kualitas dari sistem manajemen perusahaan, di antaranya soal perizinan atau KIR, umur kendaraan, perawatan bus dan kondisi supir.
"Melihat kejadian-kejadian kecelakaan bus yang sering terjadi yang penyebabnya adalah faktor teknis, perlu adanya tanggung jawab juga yang dibebankan kepada pemilik perusahaan bus yang mengijinkan kendaraan yang tidak layak jalan digunakan untuk menyangkut orang," kata dia.
Karenanya, dia meminta pemerintah supaya bijak dan adil untuk menanggapi setiap kecelakan bus dan tidak selalu beranggapan karena kesalahan supir. Dia meminta pemerintah juga melihat adanya faktor teknis kendaraan yang sangat mempengaruhi terjadinya suatu kecelakaan.
"Maka dari itu pemilik perusahaan yang busnya mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa harus dimintakan pertanggung jawabannya bila terbukti bahwa faktor teknis mendominasi terjadinya kecelakaan bus tersebut," ujarnya.
Untuk diketahui,empat orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu. Mereka adalah, Diana Simatupang usia 24 tahun, beralamat Griya Cisaup Serpong RT-01/RW-08 Blok AB, Nomor 01 Tanggerang. Dadang usia 45 tahun merupakan Kepala Desa Citeko, bertempat tinggal di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua.
Kemudian, Jainudin beralamat Babakan Lebak RT-02/RW-06 Kecamatan Sinar Galih, Kabupaten Bogor, serta Oktariyansyah Purnama Putra (26) warga Jalan Rawa 8 Nomor 634 RT-10/RW-02 Kelurahan Lebak Gajah, Kecamatan Sematang Borong, Kota Palembang.
Kecelakaan bermula dari bus Hino Pariwisata PO HS Transport dengan Nomor Polisi AG 7057 UR yang dikemudikan Bambang Hernowo (51) melaju dari arah Puncak menuju Jakarta. Saat berada di Tanjakan Selarong, bus kehilangan kendali, diduga karena remnya blong.
Bus kemudian menabrak sejumlah kendaraan secara beruntun, yakni Grand Livina B 7401 NDY yang dikemudikan Wanda Komara (37) warga kampung Citeko, Kecamatan Cisarua. Lalu menabrak sepeda motor Viaro B 4446 SBC yang dikemudikan Jaenudin (40) dan tewas saat kejadian.
Bus nahas itu juga menabrak mobil Daihatsu Ayla F 1423 NH yang dikemudikan Tommy Gunawan (36) yang mengalami luka ringan, lalu dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang dikendarai Oktariansyah Purnama Putra (26), salah satu korban tewas.
Selanjutnya, bus menabrak kendaraan mini bus Avanza warna putih B 1818 EFB yang belum diketahi identitas pengemudinya, selanjutnya menabrak Toyota Rus B 2826 DFL, lalu menabrak lagi angkot F 1976 MP yang dikemudikan M Darus Jaelani (40) yang mengalami luka ringan. Setelah menabrak angkot, bus kembali menghantam sejumlah kendaraan yang melintas di jalur Puncak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan