Suara.com - Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat bertambah menjadi empat orang.
Berdasarkan data dari Unit Lakalantas Polres Bogor Kabupaten, Sabtu (22/4/2017) malam, korban meninggal dunia berikutnya terkonfirmasi bernama, Diana Simatupang usai 24 tahun. Korban beralamat Griya Cisaup Serpong RT-01/RW-08 Blok AB, Nomor 01 Tanggerang.
Sementara itu, tiga korban meninggal dunia lainnya yang sudah dilaporkan, yakni Dadang usia 45 tahun merupakan Kepala Desa Citeko, bertempat tinggal di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua.
Kedua bernama Jainudin beralamat Babakan Lebak RT-02/RW-06 Kecamatan Sinar Galih, Kabupaten Bogor, dan Oktariyansyah Purnama Putra (26) warga Jalan Rawa 8 Nomor 634 RT-10/RW-02 Kelurahan Lebak Gajah, Kecamatan Sematang Borong, Kota Palembang.
Peristiwa kecelakaan tersebut juga mengakibatkan tiga orang luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Para korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat, yakni RSUD Ciawi dan RS Paru Cisarua.
Kecelakaan bermula dari bus Hino Pariwisata PO HS Transport dengan Nomor Polisi AG 7057 UR yang dikemudikan Bambang Hernowo (51) melaju dari arah Puncak menuju Jakarta. Setibanya di lokasi kejadian Tanjakan Selarong, bus kehilangan kendali, diduga karena remnya blong.
Bus kemudian mengalami hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan secara beruntun, yakni Grand Livina B 7401 NDY yang dikemudikan Wanda Komara (37) warga kampung Citeko, Kecamatan Cisarua. Lalu menabrak sepeda motor Viaro B 4446 SBC yang dikemudikan Jaenudin (40) dan tewas saat kejadian.
Bus naas itu juga menabrak mobil Daihatsu Ayla F 1423 NH yang dikemudikan Tommy Gunawan (36) yang mengalami luka ringan, lalu dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang dikendarai Oktariansyah Purnama Putra (26), salah satu korban tewas.
Baca Juga: Mana yang Lebih Baik, Galaxy S8 vs iPhone 7?
Selanjutnya, bus menabrak kendaraan mini bus Avanza warna putih B 1818 EFB yang belum diketahi identitas pengemudinya, selanjutnya menabrak Toyota Rus B 2826 DFL, lalu menabrak lagi angkot F 1976 MP yang dikemudikan M Darus Jaelani (40) yang mengalami luka ringan.
Setelah menabrak angkot, bus kembali menghantam sejumlah kendaraan yang melintas di jalur Puncak.
Kendaraan berikutnya Toyata Avanza B 1347 WOC, lalu Avanza warna hitam F 1851 CD yang dikemudikan oleh Dani Hermansyah (25) warga Perum Griya Raharja, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea. Selanjutnya menabrak sepeda motor Yamaha Vixion warna biru B 3167 CAT yang dikemudikan oleh Hasanudin (22) yang mengalami luka ringan.
Kendaraan berikutnya turut jadi korban hantaman bus yakni Honda Vario yang belum diketahui identitas pengendaranya, lalu sepeda motor Beat F 2711 DG yang dikemudikan Muhammad Silfa Arif (23), warga Jalan Wanajaya, Pasirjaya, Kota Bogor.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir sebesar Rp500 juta. Menurut informasi dari Kanit Laka Polres Bogor Kabupaten IPDA Asep, pengendara bus pariwisata HS tidak mengantongi STNK dan tidak memilik SIM. Bus juga tidak memiliki kartu KIR kendaraan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor