Suara.com - Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat bertambah menjadi empat orang.
Berdasarkan data dari Unit Lakalantas Polres Bogor Kabupaten, Sabtu (22/4/2017) malam, korban meninggal dunia berikutnya terkonfirmasi bernama, Diana Simatupang usai 24 tahun. Korban beralamat Griya Cisaup Serpong RT-01/RW-08 Blok AB, Nomor 01 Tanggerang.
Sementara itu, tiga korban meninggal dunia lainnya yang sudah dilaporkan, yakni Dadang usia 45 tahun merupakan Kepala Desa Citeko, bertempat tinggal di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua.
Kedua bernama Jainudin beralamat Babakan Lebak RT-02/RW-06 Kecamatan Sinar Galih, Kabupaten Bogor, dan Oktariyansyah Purnama Putra (26) warga Jalan Rawa 8 Nomor 634 RT-10/RW-02 Kelurahan Lebak Gajah, Kecamatan Sematang Borong, Kota Palembang.
Peristiwa kecelakaan tersebut juga mengakibatkan tiga orang luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Para korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat, yakni RSUD Ciawi dan RS Paru Cisarua.
Kecelakaan bermula dari bus Hino Pariwisata PO HS Transport dengan Nomor Polisi AG 7057 UR yang dikemudikan Bambang Hernowo (51) melaju dari arah Puncak menuju Jakarta. Setibanya di lokasi kejadian Tanjakan Selarong, bus kehilangan kendali, diduga karena remnya blong.
Bus kemudian mengalami hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan secara beruntun, yakni Grand Livina B 7401 NDY yang dikemudikan Wanda Komara (37) warga kampung Citeko, Kecamatan Cisarua. Lalu menabrak sepeda motor Viaro B 4446 SBC yang dikemudikan Jaenudin (40) dan tewas saat kejadian.
Bus naas itu juga menabrak mobil Daihatsu Ayla F 1423 NH yang dikemudikan Tommy Gunawan (36) yang mengalami luka ringan, lalu dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang dikendarai Oktariansyah Purnama Putra (26), salah satu korban tewas.
Baca Juga: Mana yang Lebih Baik, Galaxy S8 vs iPhone 7?
Selanjutnya, bus menabrak kendaraan mini bus Avanza warna putih B 1818 EFB yang belum diketahi identitas pengemudinya, selanjutnya menabrak Toyota Rus B 2826 DFL, lalu menabrak lagi angkot F 1976 MP yang dikemudikan M Darus Jaelani (40) yang mengalami luka ringan.
Setelah menabrak angkot, bus kembali menghantam sejumlah kendaraan yang melintas di jalur Puncak.
Kendaraan berikutnya Toyata Avanza B 1347 WOC, lalu Avanza warna hitam F 1851 CD yang dikemudikan oleh Dani Hermansyah (25) warga Perum Griya Raharja, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea. Selanjutnya menabrak sepeda motor Yamaha Vixion warna biru B 3167 CAT yang dikemudikan oleh Hasanudin (22) yang mengalami luka ringan.
Kendaraan berikutnya turut jadi korban hantaman bus yakni Honda Vario yang belum diketahui identitas pengendaranya, lalu sepeda motor Beat F 2711 DG yang dikemudikan Muhammad Silfa Arif (23), warga Jalan Wanajaya, Pasirjaya, Kota Bogor.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir sebesar Rp500 juta. Menurut informasi dari Kanit Laka Polres Bogor Kabupaten IPDA Asep, pengendara bus pariwisata HS tidak mengantongi STNK dan tidak memilik SIM. Bus juga tidak memiliki kartu KIR kendaraan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan