Suara.com - Arus lalu lintas di jalur Puncak, Jawa Barat, mengalami peningkatan pada masa libur panjang akhir pekan ini, bertepatan dengan Hari Wafatnya Isa Almasih atau Hari Raya Paskah, Jumat (14/4/2017).
"Kami memperkirakan terjadi peningkatan arus lalu lintas sekitar 30 persen dari hari libur akhir pekan biasanya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kabupaten Ajun Komisaris Hasby Ristama.
Sejak Jumat pagi, kata dia, masih terjadi antrean kendaraan yang bergerak dari arah DKI Jakarta menuju Puncak hingga di KM 41. Petugas lantas memberlakukan sistem satu arah.
Ia mengatakan, sejak pukul 07.00 WIB telah dilakukan sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak. Tingginya volume kendaraan membuat sistem satu arah diberlakukan lebih lama dari biasanya.
"Kita lakukan sistem satu arah dari pukul 07.00 sampai 11.00 WIB diprioritaskan kendaraan dari Jakarta menuju Puncak," terangnya.
Hasby menyebutkan, pukul 12.00 WIB siang ini sedang diupayakan normalisasi jalur menjadi dua arah. Sistem “buka-tutup” jalan itu, rencananya kembali diberlakukan pukul 14.30 WIB dengan prioritas kendaraan menuju Puncak.
"Sistem satu arah kami berlakukan situasional, karena arus lebih padat menuju arah Puncak, maka diprioritaskan untuk kendaraan dari arah Jakarta. Tetapi ini bisa berubah melihat situasi di lapangan," jelasnya.
Masa libur panjang ini, lanjut Hasby, Polres Bogor Kabupaten mengerahkan 200 orang personel untuk mengatur arus lalu lintas di sepanjang jalur Puncak.
Baca Juga: Pemimpin Gereja Katolik: Perbedaan Manusia Sebagai Rahmat Allah
Agar tidak terjadi kemacetan panjang, Hasby mengimbau masyarakat pengguna kendaraan untuk tetap sabar dalam antrean dan tidak melalui pemotongan harus yang dapat menyebabkan kuncian.
"Masyarakat kami imbau untuk tetap sabar dalam antrian. Mengikuti arahan dari petugas di lapangan, juga mengantisipasi terjadi penguncian arus," katanya.
Menurut Hasby, kemacetan di jalur Puncak sudah tidak lagi terhindarkan, terutama saat akhir pekan maupun libur panjang maupun libur nasional. Kondisi tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Kawasan Puncak menjadi lokasi wisata alternatif bagi masyarakat Jabodetabek untuk mengisi liburan. Sejumlah objek wisata dan pemadangan alam tersedia di kawasan tersebut, dan juga menjadi jalur alternatif bagi pemudik yang hendak ke Cianjur, Bandung dan wilayah lainnya di Jawa Barat.
"Kami juga tidak menyarankan untuk menggunakan jalur alternatif, karena konturnya yang sempit dan tidak datar, akan kesulitan bila terjadi kemacetan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025