Suara.com - Suami istri yang masih muda di Desa Shambhupura, Distrik Banswara, Rajashtan, India terekam video dianiaya dan diarak bugil oleh warga setempat.
Pasalnya, pasangan muda tersebut melakukan pernikahan secara diam-diam dan kabur ke desa lain di negara bagian Gujarat. Pasutri itu bernama Kachru (21) dan Monica (19).
Peristiwa nahas yang terjadi pada Minggu (16/4/2017) tersebut, bermula dari orangtua Monica yang memberitahukan kepala desa, bahwa anak gadisnya kabur bersama Kachru.
Bukannya lapor polisi, kepala desa malah memerintahkan warganya untuk memburu dan menangkap pasutri tersebut.
Setelah tertangkap, keduanya lantas dihadapkan kepada kepala desa. Dalam pengadilan sepihak, kepala desa menghukum keduanya diarak tanpa busana keliling wilayah tersebut, sembari dianiaya.
Ternyata, orangtua Monica tak terima Kachru membawa anak perempuannya. Sebab, seorang pria kaya di desa itu sudah membayarkan 75 ribu Rupee kepada keluarga untuk bisa menikahi Monica.
Bahkan, orangtua Monica sendiri mendapat uang bonus senilai 5.000 Rupee dari pria tersebut karena mau menerima lamarannya.
Tak terima dipermalukan, Kachru dan Monica melaporkan perbuatan masyarakat desa tersebut kepada kepolisian.
Baca Juga: Man City Keok Lagi, Kali Pertama Guardiola 'Puasa' Gelar
“Sebanyak 18 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan ditahan. Termasuk kepala desa dan keluarga Monica,” ungkap perwira Polisi Kalinjra, Ravinder Kumar Singh.
Orangtua Monica ditahan karena dianggap melakukan paksaan agar sang anak mau menerima seorang pria kaya yang sebenarnya tak dicintainya.
Sementara kepala desa dan warga yang ditangkap, disangkakan pasal penganiayaan. Polisi juga tengah menelisik pengunggah video pengarakan bugil pasutri tersebut.
Sedangkan Monica, hingga kekinian masih ditempatkan di rumah perlindungan. Kachru, yang mendapat luka serius saat dianiaya warga, masih mendapat perawatan di rumah sakit.
Berita Terkait
-
20 Tahun Tak Pernah Menang, Klub Sepak Bola Ini Sewa Penyihir
-
Berawal dari Facebook, Gadis Italia Nekat ke Jateng Temui Fikar
-
Dengar Suara Petir, Karyawan PJB di Pasuruan Meninggal Dunia
-
Kakek 75 Tahun Meninggal Usai Dibohongi 'Trump Sudah Digulingkan'
-
Warga Malaysia: Zakir Naik Punya Hak untuk Jadi Orang Idiot
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid